Minggu, November 10, 2024

Masa Jabatan Kades Diperpanjang Tanpa Pemilihan Sudah Ditandatangani

Date:

Share post:

GERBANGDESA.COM JAKARTA – Anggota Komisi V DPR RI Hamka B Kady mengungkapkan, dirinya mendapatkan surat yang sudah ditandatangani oleh Waki Ketua DPR RI, Sufmi Dasco, yang berisikan permohonan kepada Mendes PDTT agar semua kades yang berakhir masa jabatannya untuk diperpanjang tanpa pemilihan.

“Ini tertulis dari DPR yang ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Semua kepala desa bertanya, apa betul belum diundangkan juga? Hanya secarik kertas dari DPR meminta Mendagri agar supaya seluruh kepala desa yang berakhir masa jabatannya tidak dilakukan pemilihan kepala desa. Itu inti suratnya,” katanya yang dikutip dari fajar.co.id, Rabu 13 Maret 2024.

Agar hal ini tidak menjadi polemik, Hamka meminta Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar untuk meluruskan isu terkait perpanjangan masa jabatan kepala desa (Kades) yang disetujui menjadi 8 tahun.

BACA JUGA:  Pohon Durian Otak Udang Tidak Lagi Hasilkan Buah?

“Tolong diclearkan isu yang di luar mengenai perpanjangan masa jabatan kepala desa, apakah benar itu sudah disetujui. Karena, berdasarkan laporan yang saya terima, pemerintah sudah menyetujui masa jabatan selama delapan tahun,” ucap Hamka saat Rapat Kerja dengan Mendes PDTT di Gedung DPR, Jakarta.

Selain itu, Hamka juga mempertanyakan soal automatic adjustment yang dilakukan oleh Kemendes PDTT cukup besar.

“Saya melihat automatic adjustment ini cukup tinggi. Saya juga tidak tahu apa yang ada di dalam pikiran Menteri Keuangan. Di sini tertera Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Rp160 Miliar. Bayangkan itu apa yang dikurangi di situ. Jujur saya katakan, sebenarnya di dalam angaran itu tidak ada automatic adjustment,” ucap legislator asal Sulawesi Selatan ini.

BACA JUGA:  Dorong Mendes PDTT Percepat Revisi UU Tentang Desa

Hamka menilai bahwa ini adalah pekerjaan rumah ke depan dan agak sulit dalam mengelola keuangan karena pengembangan SDM sebesar Rp160 miliar itu jumlahnya sangat fantastis.

“Tolong dipikirkan baik-baik seluruh usulan kawan-kawan termasuk saya apabila memungkinkan, tetapi kalau tidak memungkinkan mari kita bicarakan dengan baik secara teknis, agar kita bisa menjawab kepada kades dan seluruh rakyat yang ada di desa bisa kita jelaskan dengan baik,” pungkasnya. (*)

Artikel Lainnya

Wakil Menteri ATR/BPN Sebut “Pecah Telur Pertama” Hanaut Sebagai Desa Reforma Agraria di Kalteng

Wakil Menteri ATR/BPN Surya Tjandra pada saat hadir di Desa Hanaut, Kecamatan Pulau Hanaut, Kotim, Kalteng, yang dicanangkan...

Listrik dan Jaringan Internet Usulan Prioritas Warga Desa Hantipan – Gerbangdesa.com

SAMPIT – Warga Desa Hantipan, Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng), masih mengusulkan aliran...

Bupati Sentil Rumah Dinas Camat di Kotawaringin Timur Menganggur

Ilustrasi : gerbangdesa.comGerbang Desa - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, telah menyediakan rumah dinas camat. Akan tetapi,...

Studi Tiru dan Bimtek Untuk Refreshing, Dinas PMD Disorot

GERBANGDESA.COM BUNGO – Akhir-akhir ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bungo, Jambi, disorot. Pasalnya, ada oknum...
error: Content is protected !!