Jumat, Oktober 11, 2024

Mantan Kadishub Kotim Vonis Bebas, Kuasa Hukum: Kami Kejar NS dan N

Date:

Share post:

GERBANGDESA.COM SAMPIT – Mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kotawaringin Timur, Fadliannor, putusan bebas murni dari Pengadilan Tipikor Kejaksaan Tinggi di Palangkaraya pada 18 Juli 2024.

Kini, kuasa hukum Fadliannor, Padlin Silitonga mengaku akan mengejar oknum Kabid di Dishub Kotim inisial NS dan N di inspektur inspektorat Kotim untuk memperkarakan secara pidana dan perdata.

Hal itu diungkapkan Padlin pada saat jumpa pers di salah satu warung makan di sekitar Jalan Muchran Ali, Kelurahan Baamang Hilir, Kecamatan Baamang, Kotim, Kalteng.

“Kami akan mengejar dan memperkarakan dua orang, inisial NS mantan Kabid Perparkiran atas kesaksian dan keterangan palsu dan N di inspektorat hasil auditnya atas kerugian negara di tolak majelis,” ucap Parlin pada saat diwawancarai awak media usai jumpa pers, Minggu 20 Juli 2024.

BACA JUGA:  KPK Sebut Sekitar 493 Ribu Penerima Bansos Salah Sasaran, Ada Yang Berstatus ASN

Mengenai NS, Parlin menjabarkan bahwa mantan Kabid Perparkiran Dishub Kotim ini di bawah sumpah menyatakan, tidak ada hubungan family (keluarga) dengan Fadliannor, setelah diusut ternyata istri NS merupakan keponakan Fadliannor.

Selain itu, lanjutnya, NS juga menyatakan sama sekali tidak kenal dengan pengelola parkir, ternyata ada menitipkan saudaranya untuk bekerja di parkir pasar PPM Sampit.

BACA JUGA:  Sapi Kurban Masuk di Kotim Diduga Ribuan Tanpa Sertifikat – Gerbangdesa.com

“NS ini juga sering meminta uang kepada pengelola dengan alasan untuk pengawasan dan audit, ini merupakan pungli dan akan kami laporkan dengan pidana yang berbeda,” tegas Parlin yang juga sebagai Ketua DPD LBH Insan Pecinta Keadilan (INTAN) Kotim ini.

Sedangkan N, tambah Parlin, pada saat di sumpah sebagai ahli tapi memberikan fakta di persidangan, dan hasil auditnya mengunakan forecast atau prediksi.

“Upaya hukum untuk memperkarakan dua saksi sudah kami siapkan, mereka akan kami perkarakan secara pidana dan perdata,” pungkasnya. (fin/fin)

Artikel Lainnya

UU Desa Nomor 3/2024 Diresmikan, Atur Hak dan Jaminan Kades Sampai Pensiun

GERBANGDESA.COM JAKARTA – Undang-Undang Desa Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa resmi ditandatangani Presiden Joko Widodo, Kamis (25/4/2024)....

Karhutla di Kawasan Gunung Arjuno Meluas Hingga 3.910 hektar

GERBANGDESA.COM, JATIM - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Gunung Arjuno terus meluas. Kini luas permukaan yang...

Desa Bapanggang Raya Gelar Pemilihan BPD, Ada Keterwakilan 2 Perempuan Cantik

GERBANGDESA.COM,, SAMPIT - Desa Bapanggang Raya, Kecamatan Mentaya Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng), menggelar...

Bupati Kotim Sebut ADD dan DD 2023 di 168 Desa Naik – Gerbangdesa.com

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui anggaran tahun 2023 telah meningkatkan Alokasi Dana Desa (ADD) dan...
error: Content is protected !!