Kamis, Desember 5, 2024

Lokakarya 2 Guru Penggerak Lakukan Visi Untuk Perubahan Lingkungan Belajar

Date:

Share post:

GERBANGDESA.COM SAMPIT – Sebanyak 34 Calon Guru Penggerak (CGP) satuan pendidikan dilingkungan Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur (Kotim) Angkatan 10 tahun 2024 program guru penggerak (PGP) mengikuti Lokakarya 2 Visi Untuk Perubahan Lingkungan Belajar. Kegiatan dipusatkan di Aula BPG Mini Sampit.

Kepala Disdik Kotim M Irfansyah mengatakan, secara umum Lokakarya 2 ini berfokus pada pemahaman mengenai isi guru penggerak mengenai lingkungan belajar yang positif melandasi proses pengembangan kodrat murid yang selamat dan bahagia.

“Sesuaikan dengan semboyon yakni, Tergerak, Bergerak, Menggerak, seorang guru yang mau melakukan perubahan di satuan pendidikan, itu yang kami harapkan,” ujarnya pada saat membuka Lokakarya 2 Angkatan 10, Sabtu 8 Juni 2024.

BACA JUGA:  Lokakarya 2 Visi untuk Perubahan Lingkungan Belajar CGP Angkatan 11 Kotim

Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Disdik Kotim Edie Sucipto menuturkan, ada empat pengajar praktik yang memberikan materi kepada calon guru penggerak pada Lokakarya 2 angkatan 10.

Pemberian materi tidak hanya diadakan di dalam Aula BPG Mini melainkan pesertanya dibagi menjadi dua kelompok dengan tempat berbeda.

Peserta diwajibkan untuk membawa komputer jinjing dan gadget berbasis android untuk mempraktikan materi yang disampaikan oleh pengajar praktik.

Pada saat penyampaian materi, pengajar praktik mengajukan pertanyaan berdasarkan slide, kemudian mengajak peserta untuk menjawab.

“Materi yang disampaikan oleh praktik pengajar mengenai visi untuk perubahan lingkungan belajar,” ujarnya disela-sela kegiatan.

BACA JUGA:  Korwil Disdik Ajak Guru Revitalisasikan Bahasa Dayak Sampit

Edie juga menyampaikan bahwa ada informasi terbaru mengenai calon guru penggerak, bahwa sekarang guru penggerak jadi skala prioritas untuk dijadikan kepala sekolah dan pengawas sekolah.

Hal itu, lanjutnya, sesuai dengan Permendikbud Nomor 40 Tahun 2021 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah dan diperkuat dengan sistem yang sudah dirancang oleh Kemendikbudristek yaitu, pengangkatan kepala sekolah dan pengawas sekolah.

“Kami harapkan kepada peserta dapat mengingat kembali materi yang telah diajarkan oleh pengajar praktik, kemudian dapat mengevaluasi hasil belajar dan kegiatan lokakarya,” sarannya. (fin/fin)

Artikel Lainnya

Kecamatan Parenggean Gelar Pertandingan Sepakbola Tingkat Desa, 16 Kesebelasan Siap Tanding

GERBANGDESA.COM SAMPIT - Guna memeriahkan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-79, Pemerintah Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan...

Ketua Baleg DPR Sebut Perubahan Penting Pasal 39 Undang-Undang Desa

GERBANGDESA.COM JAKARTA - Rapat Paripurna DPR RI ke-14 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024 menyetujui Revisi Undang-Undang tentang...

KPK Akan Panggil Wakil Gubernur Lampung, Ini Penyebabnya?

LAMPUNG, gerbangdesa.com - Wakil Gubernur Lampung (Wagub) Chusnunia Chalim  menghadiri pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) atas...

189 Peserta Berkompetisi di O2SN dan FLS2N SD Tingkat Kabupaten

GERBANGDESA.COM SAMPIT – Sebanyak 189 peserta didik berkompetisi untuk meraih juara di ajang Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN)...
error: Content is protected !!