JAKARTA, gerbangdesa.com – Kejar adalah singkatan dari Kelompok Belajar. Siapa pun yang ingin mengikuti Kejar Paket A, B dan C harus mendaftar ke organisasi resmi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang terdaftar di Kementerian Pendidikan untuk kemudian menyelesaikan Ujian Kejar Paket dan mendapatkan sertifikat yang diakui secara nasional. .
Paket A setara dengan Sekolah Dasar (SD), Paket Pelacakan B setara dengan Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Paket Pelacakan C setara dengan Sekolah Menengah Atas (SMA).
SYARAT PENDAFTARAN
Usia peserta tidak dibatasi (GRATIS / Minimal usia ijazah sebelumnya 3 tahun)
KEJAR PAKET A (SD), B (SMP), dan C (SMA)
- Mengisi formulir pendaftaran di area pendaftaran PKBM Kreatif atau perwakilan PKBM Kreatif di (Blogger Pelajar)
- 10 lembar surat keterangan lulus SMA (berdasarkan tes mengemudi dari paket C) / sertifikat SD (dari tes mengemudi paket B) (dilegalisir).
- Foto ukuran 3×4 (10 lembar)
- 2×3 (10 lembar). Pas foto berwarna dengan background merah memakai baju putih (bukan T-shirt). Foto digunakan dalam ijazah.
- Foto copy KK (Kartu Keluarga) 2 halaman / KTP 2 halaman
- Tulis nama di belakang gambar.
- Peserta bisa dari seluruh Indonesia atau luar negeri.
Perlu diingatkan kembali bahwa.:
- Ijazah kejar paket B dan C tidak bisa dilakukan bersamaan, perolehan ijazah paket C harus melalui ujian kejar paket B dan setelah usia ijazah kejar paket B 3 tahun. Jadi tidak bisa bersamaan.
- Usia Ijazah sebelumnya harus minimal berusia 3 tahun, dan menyertakan SKHU yang dilegalisir dari sekolah asal.
- Seperti no 1 bahwa Boleh mendaftar kejar paket A, B dan C namun ujian dilaksanakan tetap dalam 3 tahun sekali, Misal, Tahun 2017 kejar paket A, tahun 2020 Kejar Paket B dan Tahun 2023 Kejar paket C.
Demikian cara pendaftaran untuk mengikuti ujian Kejar Paket A,B, dan C.
(*/ary)
dilansir dari: kejarpaket.web.id















