GERBANGDESA.COM, SAMPIT – Kecamatan Mentawa Baru (MB) Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng) terdapat 6 desa dan 4 kelurahan.
Awalnya yang berstatus mandiri hanya dua desa, kini jumlahnya bertambah empat dan secara keseluruhan statusnya telah berubah menjadi desa mandiri.
Adapun syarat desa mandiri yakni;
- Adanya partisipasi aktif masyarakat desa dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan pnegelolaan sumber daya desa.
- Terdapatnya sumber daya alam, sumber daya manusia, dan potensi ekonomi yang dapat dikembangkan di desa tersebut
- Tersediannya akses masyarakat desa terhadap pelayanan-pelayanan dasar seperti kesehatan, pnedidikan, dan perumahan.
- Terdapatnya kerja sama yang efektif antara pemerintah, lembaga-lembaga swadaya, dan masyarakat desa dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan-kegiatan di desa.
- Terdapatnya kemampuan masyarakat desa untuk mengelola sumber daya yang ada dengan sebaik-baiknya.
“Informasi terbaru bahwa jumlah desa mandiri awalnya hanya dua desa, sekarang bertambah empat desa lagi, jadi, semua desa di Mentawa Baru Ketapang ini statusnya menjadi desa mandiri,” ucap Camat MB Ketapang H Eddy Hidayat Setiadi pada saat Rakor Bulanan Pemerintahan Desa Sekecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kamis 14 September 2023.
Dia menjelaskan, untuk dua desa yang sudah duluan berstatus sebagai desa mandiri yakni, Desa Eka Bahurui dan Desa Bapeang. Kemudian, disusul empat desa lainnya.
“Ada empat tambahan yang berstatus desa mandiri diantaranya, Desa Bapanggang Raya, Desa Bangkoang Makmur, Desa Telaga Baru, dan Desa Pelangsian,” ujar Eddy yang juga pernah menjabat sebagai Camat Seranau ini.
Dia berharap, dengan perubahan status dari desa maju menjadi desa mandiri hendaknya keenam desa tersebut mampu untuk berkembang lebih maju dan lebih baik lagi kedepannya.
“Salah satu keunggulan dari desa mandiri bahwa dana desa dicairkan dalam setahun hanya dua kali,” pungkasnya. (fin)