Sabtu, Februari 15, 2025

Lapas Sampit Terima Piagam Penghargaan Terbaik II Se-Kalteng

Date:

Share post:

GERBANGDESA.COM SAMPIT – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit meraih penghargaan Satuan Kerja Terbaik II pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah.

Piagam penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng Maju Amintas Siburian melaui Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalteng, Tri Saptono kepada Kepala Lapas Kelas IIB Sampit Meldy Putera, Selasa, (24/9/2024).

BACA JUGA:  Kadivpas Kemenkumham Kalteng Berikan Penguatan Tupoksi Pegawai Lapas Sampit

Untuk di lingkungan Kerja Kanwil Kemenkumham Kalteng, UPT yang dapat penghargaan diantarannya,

  • Bapas Palangka Raya
  • LPKA Palangka Raya
  • Rutan Tamiang Layang
  • Balai Pemasyarakatan Muara Teweh
  • Lapas Pangkalan Bun
  • Lapas Kelas IIB Sampit
  • Kanim Palangka Raya
  • Lapas Sukamara
  • Kanim Sampit

Dalam kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah Maju Amintas Siburian dan seluruh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil kemenkumham Kalteng, beserta 19 Kepala UPT Se-Kalteng. (hms/fin)

Artikel Lainnya

Pos Bantuan Hukum di Lapas Sampit Diresmikan – Gerbangdesa.com

SAMPIT - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kalimantan Tengah, resmi...

Lapas Sampit Rutin Cek Penerimaan Bahan Makanan yang Masuk

GERBANGDESA.COM SAMPIT - Guna mencegah terjadinya penyelundupan barang terlarang melalui pengiriman bahan makanan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit...

Oknum Ormas PP Terancam 9 Tahun Penjara Karena Palak Sopir Truk

BOGOR, gerbangdesa.com - Rudi Boy (42), anggota ormas Pemuda Pancasila (PP), melecehkan seorang sopir truk di Kecamatan Rancabungur,...

Desa Tihuana Targetkan Status Jadi Maju 2025 Berkat Demplot Jagung

GERBANGDESA.COM MALUKU TENGAH - Pemerintah Desa Tihuana, Kecamatan Seram Utara Timur Seti, Maluku Tengah, menargetkan akan mengubah status...
error: Content is protected !!