GERBANGDESA.COM, BLITAR – Sejumlah warga Dusun Rejokaton, Desa Sumberagung, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, protes terhadap kondisi jalan rusak yang seriang dilindasi oleh truk bermuatan pasir.
Kepala Desa Sumberagung Sugiono mengatakan, aksi protes warganya terhadap jalan rusak dengan cara memasang portal di tengah jalan dianggap wajar karena itu merupakan jalan desa.
“Kami selaku pemerintah desa hanya mengikuti apa kemauan warga. Kalau mereka meminta seperti itu, menuntut jalan rusak diperbaiki, menurut saya tidak salah. Kalau kondisi jalan rusak, kami juga kasihan ke warga,” ucap Sugiono yang dilansir dari surya.co.id, Selasa 10 Oktober 2023.
Dia mengungkapkan bahwa jalan rusak yang telah dipasang portal oleh warga merupakan jalan desa, sedangkan di selatan portal sudah masuk jalan kabupaten. Namun, kondisi jalan kabupaten juga termasuk rusak parah.
“Sebenarnya masyarakat Rejokaton orangnya tidak sulit. Seharusnya, penambang memperbaiki jalan rusak di lokasi. Itu wajib. Kalau musim kemarau seperti ini, penambang juga harus menyirami jalan agar tidak berdebu,” kata Sugiono.
Selain itu, lanjutnya, semestinya penambang juga memberikan kompensasi terhadap warga yang terdampak di Dusun Rejokaton.
Sebelumnya, tiap rumah mendapat kompensasi Rp 50.000 per bulan terutama yang terdampak aktivitas truk pasir. Lalu, ada kas untuk RT, masing-masing RT mendapat Rp1 juta. Ada juga uang ritase Rp20 ribu yang dikelola oleh pokmas (kelompok masyarakat).
“Yang mengelola pokmas. Sekarang masih ada penambang yang memberikan uang ritase. Tapi, kalau uang untuk warga terdampak dan kas RT kayaknya sudah tidak ada,” sesalnya.
Dikatakannya, sesuai informasi dari pokmas, penambang bersedia memperbaiki jalan rusak tapi sifatnya membantu. Padahal, penambang punya kepentingan dengan jalan di lokasi untuk jalur aktivitas truk mengambil pasir.
“Karena hal-hal tadi tidak terpenuhi, seperti kompensasi warga terdampak dan kas RT, lalu kondisi jalan rusak, akhirnya warga berontak. Warga berontak wajar. Terkait masalah itu, yang perlu kami tekankan soal kesadaran penambang,” tegas Sugiono.
Sebelumnya, portal terbuat dari bambu terlihat berdiri persis di utara perempatan jalan Dusun Rejokaton, Desa Sumberagung. Di atas portal terbentang spanduk imbauan berbunyi ‘Mulai Tanggal 08 Oktober 2023 Truk Material Tambang Dilarang Melewati Jalan Desa’.
Pemasangan portal itu sebagai bentuk aksi protes warga Dusun Rejokaton terhadap kondisi jalan rusak di lingkungannya akibat sering dilewati truk bermuatan pasir.
Selama ini, jalan umum Dusun Rejokaton menjadi akses truk untuk mengambil pasir di lokasi penambangan aliran lahar Gunung Kelud. (*)
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul “Warga Protes Jalan Rusak Akibat Dilewati Truk Pasir, Ini Tanggapan Kades Sumberagung Blitar”.