GERBANGDESA.COM SAMPIT – Sebanyak dua orang perwakilan dari Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah (Kalteng) Bidang Hak Asasi Manusia (HAM), mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit, Rabu (3/7/2024).
Kunjungan perwakilan tersebut terkait dengan monitoring pelaksanaan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) di Lapas Sampit.
Kedatangan Kabid HAM Karyadi dan stafnya ini diterima langsung oleh Kalapas Sampit Meldy Putera di ruangan kerjanya.
Karyadi mengatakan, tujuan pihaknya melakukan kunjungan ke Lapas Sampit untuk monitoring lelaksanaan P2HAM.
“Ini merupakan bagian dari komitmen untuk meningkatkan standar pelayanan publik yang menghormati hak asasi manusia di Lapas/Rutan sekaligus implementasi pelaksanaan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI No. 25 Tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia,” ujarnya.
Disela-sela kunjungan tim dari Bidang HAM ini memanggil operator P2HAM Lapas Sampit Bagus Febri dan Operator Survey Indek Persepsi korupsi (IPK) dan Indek Kepuasan Masyarakat (IKM) Ahmad Syaefudin.
Karyadi meminta kepada operator untuk segera melengkapi data dan dokumentasi di aplikasi P2HAM dan berharap Lapas Sampit mendapatkan sertifikat Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia pada tahun 2024 ini.
Monitoring ini tidak hanya bertujuan untuk memenuhi kriteria dalam P2HAM, tetapi juga ketersediaan sarana dan prasarana pendukung pelayanan publik berbasis Hak Asasi Manusia seperti akses pengaduan pelanggaran HAM bagi narapidana dan tahanan, akses prioritas bagi kaum disabilitas serta ketersediaan sumber daya manusia/petugas pada pelayanan.
Diharapkan hasil dari kegiatan ini dapat menjadi landasan untuk perbaikan berkelanjutan dalam penyelenggaraan Pelaksanaan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) di Lapas Sampit. (hms/fin)