Jumat, Januari 17, 2025

Kepala Desa dan BPD di Kabupaten Tanah Bumbu Dikukuhkan

Date:

Share post:

GERBANGDESA.COM BATULICIN – Sebanyak 152 kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sekabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, secara resmi telah dikukuhkan.

Pengukuhan dan penandatanganan perpanjangan masa jabatan kades dan BPD itu langsung disaksikan oleh Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar, Kamis (27/6/2024).

Kegiatan ittu terlaksana berdasarkan Undang Undang Nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 6 tahun 2014 tentang desa. UU tersebut menyangkut tentang masa jabatan kepala desa dan BPD yang sebelumnya 6 tahun menjadi 8 tahun.

BACA JUGA:  Kader PKK Desa Ditekan Tertib Administrasi, Ini Dampaknya?

Dalam sambutannya, Bupati Zairullah menegaskan bahwa pentingnya kepemimpinan dalam mensejahterakan daerah dan masyarakat.

Sebab, menurutnya, melalui kepemimpinan yang baik ada motivasi untuk lebih berbenah terhadap permasalahan-permasalahan mendasar yang ada di desa.

“Masyarakat menggantungkan harapan kepada kita sebagai seorang pemimpin karena Mereka ingin perubahan yang lebih baik,” katanya dikutip dari mc.tanahbumbukab.go.id, Jumat 28 Juni 2024.

Disamping itu, Bupati Zairullah menyampaikan tentang program unggulan Tanbu yang harus tetap di lanjutkan yaitu program SDSM dan program mencuci kaki ibu.

BACA JUGA:  Desa Bapanggang Raya Verifikasi Penerima Bibit Sawit Bersertifikat, 2000 Pohon Siap Dibagikan

“Saya yakin melalui program ini akan berdampak baik terhadap tanah bumbu kedepannya,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tanah Bumbu Samsir dalam laporannya menjelaskan tentang esensi dari kegiatan tersebut.

Menurutnya, kegiatan ini sebagai tindak lanjut di tetapkannya UU Nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan atas UU Nomor 6 tahun 2014 tentang desa. (*)

Artikel Lainnya

Warga Binaan Lapas Sampit Diberikan Penyuluhan Pola Hidup Sehat

GERBANGDESA.COM SAMPIT – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),...

Kemenkumham Himbau Kementrian dan Lembaga Untuk Gunakan PDN

JAKARTA, gerbangdesa.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mendorong kementerian dan lembaga (K/L) untuk menggunakan Produk...

Cara Mengolah Tepung Ikan Untuk Pakan Ikan dan Ternak

GERBANGDESA.com - Tepung ikan yang berkualitas harus bebas dari kontaminasi serangga. Jamur, mikroorganisme patogen. Dalam komposisi pakan ternak,...

Pembuatan Ijasah Palsu Kades Baampah Diduga Libatkan Oknum Guru di Sampit

GERBANGDESA.COM SAMPIT - Kasus dugaan ijasah palsu Kepala Desa Baampah, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah,...
error: Content is protected !!