Dugaan Pungli Parkir, Inspektorat Diminta Lakukan Pengusutan
GERBANGDESA.COM, PALANGKA RAYA – Dugaan adanya pungutan liar (Pungli) retribusi parkir di depan Bank Mandiri, Jalan A Yani, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), telah sampai juga ke telinga Wali Kota setempat. Bahkan, pihaknya telah memerintahkan Inspektorat untuk membantu mengusut atas dugaan tersebut.
“Akan kita tindak tegas jika ada pihak yang terbukti melakukan pungli, mengingat kita saat ini sedang menata Kota Palangka Raya,” ucap Penjabat Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu yang dikutip dari kaltengekspres.com, Jumat 20 Oktober 2023.
Hera menegaskan, dalam hal ini pihak tidak ada kompromi terhadap berbagai prakti-praktik pungli. Sanksi atau tindakan tegas, kata Hera, akan diberlakukan kepada siapa saja yang terbukti melakukan pungli karena sudah menyalahi aturan dan harus diberantas.
“Kami telah memerintahkan Inspektorat Palangka Raya untuk melakukan pengusutan. Kita tunggu saja nanti hasilnya, apakah kasus dugaan retribusi parkir ini menemukan titik terang atau sebaliknya,” tegas Hera.
Sementara itu, anggota DPRD Kota Palangka Raya Khemal Nasery juga telah mendesak pemerintah untuk segera mengusut pungli retribusi parkir yang diduga dilakukan oknum anak pejabat.
“Pemerintah memang harus segera bertindak untuk mencari kebenaran atas dugaan pungli oleh oknum anak pejabat di Palangka Raya ini,” saran Khemal.
Dia menjelaskan, mencuatnya dugaan pungli yang bermula dari beredarnya sebuah video pengakuan juru parkir (jukir). Melalui pengakuan tersebut, dapat menjadi petunjuk awal bagi pemerintah sehingga tidak sulit untuk investigasi.
“Jika benar anak oknum pejabat itu melakukan pungli, tentunya sudah sangat jelas menyalahi aturan. Pemerintah tidak boleh tinggal diam, harus ditindak tegas supaya ada efek jera,” sarannya. (fin).
Artikel ini telah tayang di kaltengekspres.com dengan judul “Usut Dugaan Pungli Retribusi Parkir”.