GERBANGDESA.COM, Sorong – Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Provinsi Papua Barat Daya terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di puskesmas. Salah satu langkah yang dilakukan adalah memperkuat penerapan manajemen risiko guna menjamin keselamatan pasien dan tenaga kesehatan.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Papua Barat Daya, dr Jan Pieter Kambu, mengatakan penguatan tersebut dilakukan melalui lokakarya manajemen risiko yang diikuti puskesmas dari seluruh kabupaten dan kota di wilayah Papua Barat Daya. Menurutnya, puskesmas sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan harus mampu menerapkan standar pelayanan yang aman dan profesional.
Ia menjelaskan, manajemen risiko berkaitan dengan kemampuan tenaga kesehatan dalam mendeteksi potensi bahaya sejak dini, baik dari penggunaan obat-obatan, alat kesehatan, maupun bahan medis lainnya. Penggunaan benda tajam dan bahan kimia, misalnya, harus dilakukan sesuai prosedur agar tidak menimbulkan risiko bagi pasien maupun petugas medis.
Selain meningkatkan keselamatan pelayanan, penerapan manajemen risiko juga menjadi bagian penting dalam proses akreditasi puskesmas. Karena itu, pemerintah daerah terus mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia kesehatan agar seluruh fasilitas layanan mampu memenuhi standar yang telah ditetapkan.
Saat ini, Papua Barat Daya memiliki 129 puskesmas. Dari jumlah tersebut, 16 puskesmas telah meraih akreditasi paripurna, sekitar 30 puskesmas belum terakreditasi, sementara sisanya masih menjalani proses penilaian akreditasi.
Dinas Kesehatan Papua Barat Daya berharap seluruh puskesmas terus berbenah dalam memenuhi standar administrasi, ketersediaan tenaga kesehatan, serta kualitas pelayanan medis. Langkah itu dinilai penting untuk menciptakan pelayanan kesehatan yang aman, berkualitas, dan terpercaya bagi masyarakat.(*/d)














