Dana Desa Rawan Salah Kelola, DPRD Kotim Soroti Prioritas yang Melenceng

GERBANGDESA.COM SAMPIT – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Eddy Mashamy, mengeluarkan peringatan keras kepada para kepala desa terkait pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).

Ia menegaskan, dana tersebut bukan “uang milik” kepala desa, melainkan amanah rakyat yang wajib digunakan sesuai kebutuhan dan hasil musyawarah desa.

“Desa punya peran sentral dalam pembangunan, tapi di lapangan saya melihat banyak pengelolaan keuangan desa yang belum terarah. Dana Desa sering tidak diprioritaskan untuk kebutuhan mendesak masyarakat,” kata Eddy, Rabu 3 September 2025.

Hasil pantauan DPRD Kotim di sejumlah desa menunjukkan adanya keluhan serius dari warga, tenaga kesehatan, dan tenaga pendidik. Banyak akses jalan utama di desa rusak parah hingga menghambat pelayanan kesehatan dan pendidikan.

Ironisnya, di desa yang sama justru ditemukan anggaran Dana Desa terserap untuk kegiatan seremonial dan pembelian fasilitas yang tidak urgen.

“Kalau jalan utama adalah kebutuhan orang banyak, itu yang harus diperhatikan. Jangan malah mengalihkan dana ke kepentingan kelompok atau individu,” tegas Eddy.

Ia juga mengingatkan arahan Menteri Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Yandri Susanto, bahwa 20 persen Dana Desa harus digunakan untuk penguatan ketahanan pangan.

Namun, menurutnya, amanat itu tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan infrastruktur dasar.

Mantan Camat Pulau Hanaut ini mendorong agar kepala desa menganggarkan pula biaya pemeliharaan jalan.

“Tidak perlu muluk-muluk pakai hotmix. Yang penting akses bisa dilalui agar pembangunan desa tidak tersendat,” sarannya.

Eddy menilai, lemahnya pengawasan dan minimnya transparansi menjadi pintu masuk praktik salah kelola Dana Desa.

“Ini uang rakyat. Jika salah dikelola, dampaknya langsung dirasakan warga,” pungkasnya. (fin/fin)

Related Post