Selasa, Februari 18, 2025

VIRAL! Murid SDN di Bogor Belajar Beralaskan Lantai

Date:

Share post:

GERBANGDESA.COM, BOGOR – Sebagian murid SDN Cidokom 2, Rumpin Bogor terpaksa menjalani proses belajar mengajar diruangan kelas yang sempit tanpa meja kursi alias beralaskan lantai atau lesehan. Alasannya, kekurangan ruangan kelas. Kondisi itu sudah berlangsung sekitar 2 tahun.

“Mereka ada yang menggunakan musala, ada yang pakai laboratorium,” ujar salah satu guru, Mohamad Andriyana yang dilansir dari apakabar.com, Senin 9 Oktober 2023.

BACA JUGA:  Murid SDN 3 MB Hulu Praktik Wirausaha Melalui Gebyar Gelar Karya Siswa

Idealnya, satu sekolah memiliki minimal 12 kelas yang terbagi 2 ruangan untuk masing-masing tingkatan. Namun, SDN Cidokom 02 hanya memiliki 8 ruangan.

Menurut Andriyana, kelas I hingga IV saat ini berjumlah 494 siswa. Karenanya, mereka membutuhkan kelas baru.

Saat ini, sudah ada langkah untuk renovasi sekolah. Namun, hanya ada satu bangunan yang telah diselesaikan.

BACA JUGA:  11 Inovasi Desa Sukamaju Masuk 5 Besar Desa Terbaik - Gerbang Desa

“Lantai 2 belum dilanjutkan pembangunannya,” ucap Andriyana.

Pihak sekolah pun berharap pemerintah memperhatikan nasib para siswa. (*)

Artikel ini telah tayang di Apahabar.com dengan judul: “Sudah 2 Tahun, Sebagian Siswa SDN Cidokom Bogor Belajar di Lantai”.

Artikel Lainnya

BMKG Sebut Gempa Berkekuatan 5,7 Skala Richter Telah Guncangkan Lombok

GERBANGDESA.COM, NTB - Gempa berkekuatan 5,7 SR mengguncang Lombok, Nusa Tenggara Barat pada Sabtu (9/9/2023). Badan Meteorologi, Klimatologi,...

Resmi, Pimpinan Ponpes Al Zaytun Ditangkap Terkait Penistaan Agama

JAKARTA, gerbangdesa.com - Bareskrim Polri resmi menangkap tersangka yang dikelola Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang terkait kasus...

Warga Binaan Wanita di Lapas Sampit Dilatih Tata Boga

GERBANGDESA.COM SAMPIT - Warga binaan wanita di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit Kanwil Kemenkumham Kalteng, secara aktif berpartisipasi...

Horee! Pemerintah Siapkan Seragam SD dan SMP TA 2023/2024 Gratis

JAKARTA, gerbangdesa.com – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menerbitkan aturan melalui Permendikbud Nomor 50 tahun...
error: Content is protected !!