Calon Pengelola Parkir PPM Luar Protes, Nilai Kontrak Lelang Memberatkan

110
ARIFIN/GERBANG DESA - Penandatanganan berita acara annmijzing di aula LPSE Kotim, Kalteng.

SAMPIT, gerbangdesa.com – Lembaga Pelayanan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng), mengadakan annmijzing (penjelasan) mekanisme lelang parkir di pasar Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) Luar.

Penjelasan terkait pekerjaan lelang itu dihadiri dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kotim dan dua direktur CV atau calon pengelola. Kegiatan dipusatkan di aula LPSE setempat.

Pada saat sesi tanya jawab, salah seorang calon pengelola, Afrilian Aryf, direktur CV Habaring Hurung sempat protes nilai kontrak sering ada penaikan setelah ada pemenang.

“Pertanyaan kami, apakah ada penawaran lagi setelah Hasil Perkiraan Sendiri (HPS) atau nilai kontrak ditetapkan oleh penyedia barang dan jasa,” tanya Aryf dihadapan yang hadir pada saat annmijzing, Senin 20 Februari 2023.

BACA JUGA:  Warga Binaan Lapas Sampit Dilatih Cara Membuat Talawang

Senada disampaikan Andri Rizky Agustian. Direktur CV Razan Sumber Sejahtera juga mempertanyakan mengenai HPS yang ditawarkan untuk mengelola parkir di zona 2 PPM Luar.

“Nilai kontrak semestinya disesuaikan dengan kondisi kami di lapangan, jangan memberatkan, karena setiap tahun selalu ada penaikan,” ujar mantan Ketua PWI Kotim ini.

Menanggapi pertanyaan dari dua direktur CV tersebut, Kepala Dishub Kotim melalui Kepala Bidang Perparkiran dan Keselamatan Nanang Suriansyah menegaskan, nilai kontrak lelang sudah ditetapkan.

“Sudah ditetapkan berdasarkan survei di lapangan,” ucapnya dihadapan yang hadir pada annmijzing yang digelar di lantai II LPSE Kotim.

BACA JUGA:  Amazing! Danau Toba Dijadikan Ajang Balap Perahu Cepat Kelas Dunia

Sementara itu, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Yephi Hartady Periyanto menegaskan bahwa annmijzing sebagai wadah untuk saling bertanya jika ada hal yang dianggap kurang jelas.

“Setelah annmijzing ini kami harapkan dari calon pengelola tidak ada protes, karena sudah kami siap wadah untuk bertanya baik mengenai penawaran maupun yang lainnya berkaitan dengan lelang parkir zona 2 PPM Luar,” ujarnya.

Sekedar diketahui, nilai kontrak HPS yang ditetapkan Dishub Kotim sebesar Rp 392.400.000 selama 10 bulan tahun 2023. Angka itu dianggap memberatkan karena terlalu besar dan tidak sesuai pendapatan parkir di lapangan. (fin/fin)