JAKARTA, gerbangdesa.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang 49 pejabat negara (ASN) dari Kementerian Pertanian (Kementan) untuk mengusut dugaan korupsi. Hal itu disampaikan Kepala Seksi Pelaporan KPK Ali Fikri saat ditemui di Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Selasa (4/7).
“Jadi saat ini, untuk kebutuhan proses penyidikan, 49 ya permintaan keterangan, baik pejabat maupun pejabat Kementerian Pertanian, termasuk menteri (red, Syahrul Yasin Limpo). Kami sudah melakukan penyelidikan, ” kata ali.
Jika perlu ke depan, KPK akan kembali memanggil salah satu dari 49 orang tersebut untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dia menegaskan, kasus yang ditangani KPK sudah berjalan sesuai dengan proses. Saat ini, masih dalam penyelidikan. KPK akan melanjutkan ke tahap penyidikan jika sudah menemukan unsur pidana.
“Nanti dalam proses penyidikan, semua berita akan kami sampaikan ke publik sebagai salah satu cara membuka kerja KPK di bidang penindakan. Karena dalam proses penyidikan tentunya kami tidak bisa menyampaikan materi apa, siapa, selanjutnya apa, dikonfirmasi, dan seterusnya,” kata Ali.
Salah satu dugaan korupsi yang sedang diusut KPK di Kementerian Pertanian terkait dengan penempatan pegawai.
“Memang salah satu aspek kasus yang sedang didalami penyidik KPK terkait dengan tindak lanjut dugaan dugaan korupsi yang terjadi di Kementerian Pertanian, khususnya terkait praktik penempatan pegawai di lapangan kerja,” ujar Ali. dalam keterangan tertulis, Rabu (21/6).
Ali menjelaskan, KPK kerap menangani kasus korupsi terkait penempatan pegawai.
Berdasarkan temuan KPK dalam kasus-kasus sebelumnya, penempatan pegawai pada jabatan masih sering digunakan melalui praktik-praktik ilegal seperti jual beli jabatan, pemerasan, kolusi nepotisme.
KPK juga mengklaim telah menemukan tiga kelompok terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Sejauh yang sedang diselidiki saat ini adalah cluster pertama.
Puluhan orang terkait telah dibebaskan dalam proses penyelidikan. Salah satunya Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. KPK saat ini sedang menganalisis informasi tersebut untuk menentukan nasib penyidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
Berdasarkan informasi hasil gelar perkara yang diterima CNNIndonesia.com, pimpinan KPK sepakat Yasin Limpo dan dua pejabat Kementerian Pertanian lainnya ditetapkan sebagai tersangka. Yasin Limpo enggan menanggapi kabar tersebut.
Yasin Limpo juga menyatakan siap mengikuti prosedur terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian yang sedang diusut KPK. “Saya pekerja dan taat aturan, tidak pernah melawan hukum,” kata SYL usai mengunjungi lokasi penjualan hewan kurban di Gowa, Sulawesi Selatan, Rabu (21/6). (*/ary)
sumber : cnnindonesia.com















