GERBANGDESA.COM MATARAM – Sejak dibukanya pertambangan Galian C di Desa Korleko berdampak pada rusaknya kawasan dan lahan pertanian, lingkungan serta ekosistem, membuat ratusan warga dari tujuh desa di Lombok Timur menuntut Gubernur NTB segera menutup dan mencabut izin pertambangan tersebut.
Tuntutan itu disampaikan warga desa saat melakukan aksi damai di depan kantor Gubernur Nusa Tenggara Barat, Kamis (31/10/2024).
“Sudah 12 tahun kami tersiksa, baru kali ini kami langsung turun aksi. Lingkungan dan ekosistem rusak akibat tambang galian C,” ujar Koordinator lapangan Safardi Rahman Zain, pada saat demo dikutip dari Suara NTB, Jumat 20 Desember 2024.
Selain itu, lanjut Rahman, pertambangan itu telah mencemari lingkungan termasuk air bersih di kawasan tersebut. Sehingga warga di tujuh desa seperti Desa Anggaraksa, Mudung, Tirtanadi, Teko, Korleko Selatan, Korleko Induk, Landok, dan Tanak Gadang merasakan kesulitan air bersih akibat adanya pertambangan tersebut.
Untuk itu, warga menuntut kepada Pemerintah Provinsi NTB, khususnya Penjabat Gubernur NTB untuk segera mengambil tindakan untuk menutup galian C yang telah meresahkan warga.
Menyikapi tuntutan massa tersebut, Pemerinah Provinsi NTB melalui Asisten II Setda H Fathul Gani menyatakan pihaknya menerima usulan dari ratusan warga tersebut.
Namun, ia tidak menyanggupi akan turun langsung ke lapangan melihat kondisi lahan akibat galian C dalam kurun waktu 2×24 jam.
“Paling tidak minggu depan kita sudah ada konkritnya,” janjinya. (*)