Gerbang Desa – Pemilihan mantir desa di Desa Rawa Sari, Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, peminat untuk mencalonkan diri cukup banyak. Namun terkendala aturan karena mewajibkan putra dan putri suku dayak yang memang pandai berbahasa dayak.
Seperti pada pemilihan mantir, Sabtu 18 Desember 2021 di Balai Desa Rawa Sari. Pemilihan secara voting itu ada 6 calon yang mendaftar, sedangkan yang diunggulkan hanya 3 mantir yakni, koordinator mantir dan 2 anggota.
Sebelum dipilih, masing-masing calon menyampaikan asal usul menggunakan bahasa dayak. Ada yang cukup lancar dan ada juga yang terbata-bata sehingga, membuat suasana menjadi lebih meriah.
Tata cara pemilihan mantir inipun memgacu pada aturan. Salah satunya, ada keterwakilan dari kaum perempuan untuk kesetaraan gender.
“Pemilihan mantir ini kita gunakan voting, ada 29 pemilih yang memang merupakan putra dan putri suku dayak di Desa Rawa Sari,” kata Wakil Ketua Dewan Adat Dayak Kecamatan Pulau Hanaut Alpiandi, kemarin.
Selain itu, Desa Rawa Sari juga mengadakan pemilihan pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) tingkat desa. Cara pemilihan ini tidak secara voting melainkan sistem tunjuk sesuai dengan kesepakatan bersama. (gd-min)















