Minggu, Maret 16, 2025

APDESI Kotim Kalteng Usulkan Sekretariat, Rimbun: Lokasi Ada Siap Bantu

Date:

Share post:

GERBANGDESA.COM SAMPIT – Gebrakan pengurus Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, periode 2024-2029 patut diacungkan jempol.

Pasalnya, meskipun tergolong baru menjabat namun sudah terlihat jelas progres ke depannya, misal melakukan silaturahmi ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), selanjutnya mengusulkan dibangunkan sekretariat.

“Wacana ini sudah kami bahas, APDESI Kotim perlu adanya sekretariat,” ucap Ketua APDESI Kotim Dematius kepada wartawan media Siber gerbang desa, kemarin.

Menurutnya, sekretariat APDESI Kotim tidak harus bangunan baru, asalkan ada kantor kosong milik pemerintah daerah terutama di wilayah kota Sampit pihaknya siap untuk menempati.

BACA JUGA:  SDN 2 Bagendang Hulu Usulkan Penimbunan, Begini Reaksi Wakil Ketua DPRD Kotim

“Jika ada kantor yang kosong tidak terpakai kami siap, syukur-syukur dibangunkan sekretariat baru,” ujar Dematius yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Sebabi Kecamatan Telawang ini.

Sementara itu, Ketua DPRD Kotim Rimbun menegaskan, pihaknya siap bantu bahkan akan diupayakan dimasukan usulannya melalui pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.

“Mudah-mudahan dalam pembahasan Rancangan APBD Kotim Tahun 2025, kita bisa membantu,” janji Rimbun pada saat menjamu kehadiran pengurus APDESI Kotim ke anggota DPRD Kotim, baru-baru ini.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kotim Raihansyah pernah menawarkan bahwa di kantor kerjanya terdapat lahan kosong yang bisa digunakan untuk membangun gedung baru.

BACA JUGA:  Kades Sebabi Terpilih Jabat Ketua DPC APDESI Kotim Kalteng Periode 2024-2029

“Lokasinya di belakang Aula kantor baru, ada lahan kosong dan luas, di lokasi itu bisa saja digunakan untuk membangun sekretariat APDESI Kotim,” sarannya.

Dia sangat berharap APDESI Kotim memiliki sekretariat baru, apalagi letaknya berada di lingkungan DPMD Kotim, sehingga mempermudah kepala desa, BPD, dan perangkat desa ketika ada urusan ke kabupaten.

“Untuk mempermudah pemerintah desa ketika ada urusan ke DPMD Kotim, terutama desa-desa yang berada di luar kota Sampit,” pungkasnya. (fin/fin)

Artikel Lainnya

Pemilik Taksi Penyeberangan di Desa Terantang Minta Ganti Rugi Rp100 Juta

GERBANGDESA.COM SAMPIT – Laka air di sungai Mentaya di wilayah Desa Terantang, Kecamatan Seranau, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan...

Update! Layanan BSI Sudah Dapat Beroperasi Kembali Untuk Transaksi

JAKARTA, gerbangdesa.com - Layanan perbankan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) kembali beroperasi pada Kamis (11/5) di kantor-kantor,...

Desa Sungai Batang: Menuju Kemandirian Pangan dengan Kaka Mapan

GERBANGDESA.COM MARTAPURA BARAT - Desa Sungai Batang, Kecamatan Martapura Barat, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, telah dicanangkan sebagai desa...

HIMPAUDI Mengadu Ke DPRD Minta Perbup No. 2/2023 Direvisi

GERBANGDESA.COM, BELITUNG – Para tenaga pendidik yang tergabung di Himpunan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia...
error: Content is protected !!