JABAR, gerbangdesa.com – Ratusan warga di Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogog, Garut kaget. Karena tiba-tiba mereka memiliki banyak hutang. Padahal sebelumnya, warga tidak pernah meminjam uang kepada siapapun. Lurah Sukabakti Wawan Gunawan mengungkapkan, banyak warga yang tiba-tiba ditagih oleh debt collector.
“Ada warga yang melapor, katanya ditagih tapi merasa tidak pinjam. Mereka kaget,” kata Wawan.
Wawan mengatakan, banyak warga yang mengeluh karena disebut terlilit utang di salah satu lembaga keuangan negara. Padahal para tetangga mengaku tidak pernah meminjam uang.
“Lebih dari 500 jiwa di desa saya,” katanya.
Wawan yang penasaran mencoba mencari tahu mengapa ratusan warganya tiba-tiba terlilit utang. Ia menduga oknum pimpinan kelompok PNM Mekar di Desa Sukabakti adalah pelakunya. Menurutnya, oknum tersebut mencuri data pribadi warga berupa kartu tanda penduduk (KTP). Kemudian dia mengajukan pinjaman atas nama data warga.
“Pencurian data pribadi ratusan warga itu dilakukan oleh Ketua Program PNM Mekaar,” ujarnya.
Namun, upaya Wawan untuk mencari keberadaan ketua kelompok tersebut tidak berhasil. Orang itu telah melarikan diri. Desa kemudian melakukan mediasi dengan lembaga keuangan dan polisi.
Dari hasil mediasi disimpulkan ada 407 warga yang data pribadinya dicatat oleh ketua kelompok. “Informasinya mereka sedang tidak mood meminjam,” kata Kabid Humas Polres Garut Ipda Adhi Susilo.
Lembaga keuangan juga membuka pesan pengaduan. Sementara itu, polisi masih menyelidiki kasus tersebut. Salah seorang warga yang tiba-tiba terlilit utang mengaku, awalnya ada debt collector yang datang meminta warga mengembalikan pinjaman dengan jumlah bervariasi, mulai dari Rp 850 ribu hingga Rp 2 juta.
“Awalnya yang tahu itu Bu Ayu. Mereka menjenguknya, katanya dia pinjam uang, ada tunggakan Rp 850.000. Padahal Bu Ayu tidak merasakannya,” kata Sinta, salah satu korban.
Warga juga diminta datang ke kantor desa Sukabakti untuk menandatangani surat pernyataan tidak pernah meminjam uang kepada PNM. Kartini, Kepala Desa Sukabakti, mengatakan, warga dimintai klarifikasi hari ini.
“Mereka tersebar di enam RW. Memang banyak warga yang ada di data PNM, tapi tidak menyangka mereka terlilit utang,” ujar Kartini. (*/ary)
sumber : suara.com















