GERBANGDESA.COM, Jember – Kantor Desa Patemon, Kecamatan Pakusari, Kabupaten Jember, mendadak lumpuh setelah listrik padam akibat kehabisan token. Ironisnya, operasional pemerintahan desa terhenti hanya karena ketiadaan dana Rp 200 ribu untuk membeli listrik mingguan.
Sejak Rabu (18/2) pukul 08.00 WIB, pelayanan administrasi kependudukan tidak berjalan, komputer dan mesin cetak tak bisa difungsikan.
Video kondisi kantor desa yang gelap gulita pun viral di media sosial. Warga yang datang untuk mengurus dokumen seperti Kartu Keluarga (KK) dan KTP terpaksa pulang tanpa hasil.
“Saya mau cetak KK, tapi tadi disampaikan Pak Sekdes kalau listriknya padam karena tidak ada tokennya. Kita semua akhirnya harus pulang,” ujar Indra (43), warga yang telah mengantre sejak pagi.
Sekretaris Desa Patemon, Djoni Chairiyanto, menjelaskan bahwa kebutuhan token listrik kantor mencapai Rp 200 ribu per minggu.
Anggaran tersebut digunakan untuk menopang operasional perangkat komputer, dua unit pendingin ruangan, hingga sistem pelayanan berbasis digital.
“Nilai itu dipakai untuk menyokong seluruh aktivitas pelayanan. Tapi saat ini kas operasional desa benar-benar kosong,” ungkapnya.
Menurut Djoni, akar persoalan bermula dari belum cairnya Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2026.
Keterlambatan tersebut membuat roda pemerintahan tersendat, termasuk untuk membiayai kebutuhan rutin harian.
“Kami mohon maaf, anggaran belum turun. Bahkan perangkat desa juga belum menerima gaji sejak Januari sampai Februari ini,” katanya.
Krisis ini tidak hanya berdampak pada layanan publik, tetapi juga pada kesejahteraan aparatur desa.
Seluruh perangkat desa dilaporkan belum menerima gaji selama dua bulan terakhir. Kondisi tersebut memperparah situasi dan membuat ruang gerak pemerintah desa semakin terbatas.
Biasanya, untuk mengatasi kondisi darurat, pejabat desa menggunakan dana pribadi sebagai talangan sementara. Namun mekanisme itu kali ini tak berjalan.
“Biasanya kalau hampir habis langsung dibayarkan dulu (ditalangi). Tidak pernah terjadi seperti ini sebelumnya,” tambah Djoni.
Peristiwa ini pun memantik sorotan publik terkait tata kelola anggaran desa dan dampaknya terhadap pelayanan dasar masyarakat. (*)
Sumber: asatunews.co.id















