Selasa, Februari 18, 2025

Suami Korban FA Minta Pengelola Jembatan Kaca Banyumas Tanggung Jawab

Date:

Share post:

Suami Korban FA Minta Pengelola Jembatan Kaca Banyumas Tanggung Jawab

GERBANGDESA.COM, JAKARTA – Suami FA, korban pecahnya jembatan kaca The Geong Hutan Pinus Limpakuwus, Banyumas, Arif Budi Santoso, mendorong agar pihak pengelola bertanggung jawab atas insiden tersebut.

Dia menyesalkan karena kelalaian pihak pengelola wisata tersebut. Sebab, berdasarkan informasi yang ia terima, jembatan kaca itu memang belum siap tapi sudah dibuka untuk wisatawan

“Keluarga kaget, tahunya istri saya berlibur, tapi malah mendapat musibah. Dan musibah itu dari kelalaian pihak pengelola wisata. Karena dari informasi yang ada, jembatan itu belum siap. Tetapi sudah ditawarkan untuk pengunjung, sudah dipersilakan,” ujarnya dilansir detikJateng, Sabtu 28 Oktober 2023.

Menurut dia, mestinya harus ada uji coba kelayakan sebelum ditawarkan kepada pengunjung. Sehingga terlihat apakah jembatan kaca tersebut sudah sesuai dengan ketentuan yang ada.

BACA JUGA:  Tiga Pelaku Pungli Truk Tronton Ditangkap Polisi

Perihal akan menempuh jalur hukum, Budi mengatakan belum sampai ke ranah itu karena masih berduka. Namun ia tetap meminta harus ada yang bertanggung jawab atas insiden tersebut.

“Harus ada yang bertanggung jawab. Jangan biarkan ini berlalu. Biasanya, kalau sudah lama, nanti lupa, dan baru dibahas lagi setelah ada kejadian lagi. Biarlah istri saya menjadi yang terakhir. Besok lagi sudah tidak ada kejadian seperti ini lagi,” harapnya.

Sebelumnya, tim dari Polda Jawa Tengah telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di jembatan kaca yang berada di obyek wisata The Geong di Hutan Pinus Limpakuwus, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas. Tujuannya, untuk mengetahui penyebab pecahnya jembatan kaca yang telah mengakibatkan satu wisatawan tewas.

BACA JUGA:  Polisi Amankan Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan Mahasiswi Unhas

Dari hasil penyelidikan sementara, di ketahui bahwa tempat wisata tersebut belum melakukan uji kelayakan.

Polisi telah meminta keterangan dari 12 orang saksi, tiga orang di antaranya adalah pengelola jembatan dan pemilik dari tempat wisata ini.

Dari hasil pemeriksaan, pengelola mengaku jembatan ini sudah dibangun selama 11 bulan.

“Kedua, jembatan ini tidak ada uji kelayakan dari pihak terkait. Ketiga, (jembatan) dibangun oleh pemilik usaha ini bersama dengan karyawan. Terakhir, tidak ada sistem pengamanan memadai,” kata Kapolresta Banyumas Kompol Agus Supriadi. (*)

Artikel Lainnya

Ini Kronologi Maling Bawa Kabur Dana Desa Rp131 Juta

GERBANGDESA.COM, TOBA - Dana desa milik Desa Aek Unsim, Kabupaten Toba, Sumatera Utara (Sumut) sebesar Rp 131 juta...

Pokdakan Desa Rawa Sari Dilatih Teknik Budidaya Ikan Kolam Bioflok

GERBANGDESA.COM SAMPIT – Pemerintah Desa Rawa Sari, Kecamatan Pulau Hanaut kerja sama dengan Dinas Perikanan Kabupaten Kotawaringin Timur...

Murid SDN 9 Baamang Hilir Tampilkan Kreativitas di Momen Spesial

SAMPIT, gerbangdesa.com – Pelepasan dan perpisahan murid kelas VI SDN 9 Baamang Hilir, Kelurahan Baamang Hilir, Kecamatan Baamang,...

Daftar Jadi Caleg, Kades Wajib Mundur dari Jabatan, Simak Aturannya

JAKARTA, gerbangdesa.com – Terhitung 1 Mei sampai 14 Mei 2023 telah dibuka pendaftaran calon anggota legislatif (Caleg) Pemilu...
error: Content is protected !!