Seorang Ayah di Pontianak Tega Cabuli Anak Kandungnya Dari Kelas 3 SD

KALBAR, gerbangdesa.com – Seorang gadis Pontianak berinisial AG yang sebelumnya dilaporkan hilang bersama adiknya diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan hubungan seksual oleh ayah kandungnya berinisial ST. Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya menjelaskan, ST yang merupakan tersangka sekaligus ayah korban melaporkan 2 anaknya hilang atau diculik.

Rupanya, kedua anak tersebut diamankan oleh KPPAD Kalbar karena diindikasikan mengalami peristiwa KDRT yang sangat memprihatinkan.

“Putra AG diduga sebagai korban KDRT dan hubungan seksual atau perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur, serta KDRT yang dilakukan oleh ST yang merupakan ayah kandung korban sendiri, yang saat ini ditahan di Polda Kalbar. Raden menjelaskan, Kamis (29/6/2023).

Menurut Raden, terungkapnya perbuatan mesum ST bermula saat korban AG mengirimkan pesan WhatsApp kepada guru kelas dan mengabarkan bahwa ayah kandungnya telah memukulnya dengan kursi.

AG juga mengatakan kepada wali kelasnya bahwa ayahnya telah mencabulinya.

Selain itu, pada Senin (19/6/2023) korban AG dipanggil oleh wali kelasnya untuk menjelaskan kejadian tersebut.

“Akhirnya korban bercerita bahwa selama ini tersangka ST berhubungan seks dengannya setiap malam antara pukul 22.00 WIB sampai 01.00 WIB mulai tahun 2019. Sejak korban kelas 2 SD, dengan intensitas sekitar tiga kali. satu minggu tersangka mengajak korban berhubungan badan,” jelas Raden.

“Pada saat korban sedang tidur, tersangka ST masuk ke kamar korban dan sebelum melakukan hubungan badan dengan korban, tersangka ST mengancam jika korban tidak mau menurut maka tidak akan memberikan uang saku dan merampas handphone korban. .” dia melanjutkan.

Mendengar kejadian itu, kata Raden, karena ibu AG sudah meninggal dunia dan tidak ada yang bisa diharapkan dari adik-adiknya, pihak sekolah mengadukannya ke KPPAD Provinsi Kalbar.

“Selanjutnya KPPAD Provinsi Kalbar selaku pendamping korban melaporkan kejadian tersebut ke Direktorat Reserse Kriminal Polda Kalbar,” jelas Raden. (*/ary)

sumber : suara.com

Picture of PT GERBANG DESA NUSANTARA

PT GERBANG DESA NUSANTARA

Dari Desa Membangun Negeri

Related Post