
GERBANGDESA.COM SAMPIT – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit mengikuti kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja, Komitmen Bersama Pembangunan Zona Intergitas serta fakta Integritas Tahun 2024.
Kegiatan itu dilaksanakan secara langsung dan dihadiri Kalapas Sampit di Aula Mentaya Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, Senin (22/01/2024).
Agenda ini diikuti oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah. Penandataganan ini disaksikan langsung Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng, Hendra Eka Putra, serta Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalteng.
Kepala Divisi Administrasi Joko Martanto, menyampaikan kegiatan ini merupakan agenda yang dilaksanakan pada setiap awal tahun dalam rangka memperkuat komitmen seluruh pegawai dalam menjalankan tusi sesuai dengan tata nilai budaya kerja PASTI dan BerAKHLAK serta meningkatkan integritas dalam pelaksanaan tusi guna mewujudkan Good and Clean Governance.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Kalteng Hendra Ekaputra mengatakan, Perjanjian Kinerja serta Komitmen Bersama Pembangunan ZI menuju WBK/WBBM menjadi kewajiban dan tanggung jawab seluruh jajaran Kanwil maupun UPT yang harus dilaksanakan dengan menerapkan prinsip integritas dan tanggung jawab. (humas/fin)