Korban KDRT Malah Jadi Tersangka dan di Tangkap, Begini Ungkap Polisi

DEPOK, gerbangdesa.com – Sebuah postingan tentang kekerasan dalam rumah tangga yang dialami seorang perempuan dari suaminya viral di media sosial. Wanita tersebut diketahui melaporkan suaminya ke Polres Depok, namun malah dijadikan tersangka.

 Postingan tersebut diunggah pada Rabu (24/5/2023) oleh seorang wanita yang mengaku sebagai adik korban. Korban sendiri berinisial PB.

  Dalam cuitannya, korban berada di rumah bersama suaminya selama 14 tahun. Selama itu, korban mengalami kekerasan dalam rumah tangga dari suaminya. Mulai dari membenturkan kepalanya ke tembok, mencengkeramnya, hingga mata korban yang dipenuhi cabai. Poster itu juga memperlihatkan wajah korban yang dipukul hingga berdarah.

  Karena tidak tahan, korban melapor ke Polsek Depok. Tak terima, pelaku mengajukan laporan serupa ke Polres Depok tentang cara penanganan KDRT. Bukannya kejelasan, korban disebut-sebut sebagai tersangka atas kejadian yang dilaporkan suaminya.

 Dalam kasus ini, suami korban meminta menempuh jalan damai. Karena korban menolak, korban disekap di Polres selama 2 hari. Sedangkan suaminya yang disebut-sebut sebagai pelaku kejahatan, terus berkeliaran bebas.

 Komnas Perempuan pun mengomentari pesan tersebut. Komnas Perempuan mengatakan sedang menyelidiki kasus tersebut. 

 “Selamat pagi Kak Sahara (pengunggah atau adik korban), terima kasih sudah mention Komnas Perempuan. Kami mohon maaf atas pengalaman korban. Semoga korban selamat dan sehat. Kami sekarang sudah koordinasi langsung dengan DM, ya kita lanjutkan.” tulis laporan resmi Komnas Perempuan. Kantor berita mencoba menghubungi saudara perempuan korban, tetapi tidak mendengar kabar pada waktu pers.

 Penjelasan polisi

 Polda Metro Depok yang menangani kasus tersebut buka suara. Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengungkapkan, kejadian ini berawal dari pertengkaran seorang pria dengan seorang wanita pada Februari 2023.

  “Iya kejadian pertama tanggal 26 februari, ya ada perkelahian antara laki-laki dan perempuan, lalu laki-laki itu tersinggung dengan ucapan perempuan itu dan menyiramkan bubuk cabe ke matanya dan berubah menjadi perkelahian,” dia melanjutkan. untuk mendorong wanita itu menekan keras alat kelamin pria itu. “Pria itu memukuli istrinya untuk membebaskan diri dari penindasan,” kata Yogen kepada wartawan di Polres Metro Depok, Rabu (24/5/2023).

  Setelah bertengkar hebat, suami istri  saling melapor. Wanita itu melapor terlebih dahulu dan pria itu kemudian.

 Keduanya tersangka

 Kasus berlanjut, polisi kemudian menetapkan keduanya sebagai tersangka. Polisi memberi ruang untuk memulihkan situasi yang adil, tetapi sang suami tidak hadir saat itu.

 “Kami menetapkan keduanya sebagai tersangka, lalu salah satu pihak mengusulkan restorative justice. Nah, saat inisiatif restorative justice ini, suami sama sekali tidak hadir, sehingga kasus dilanjutkan, semua ditetapkan  sebagai tersangka,” ujarnya.

Istri ditangkap – Suami tidak

 Terkait isu penangkapan perempuan tersebut, Yogen menjelaskan alasan subyektifnya. Menurut Yogen, pihaknya menangkap istrinya karena menolak bekerja sama.

 “Wanita ini  dari awal kooperatif banget, dari awal penyidikan sampai tahap penyidikan, dia sebagai saksi, kemudian dilanjutkan penyidikan dan juga  kooperatif, kita panggil pergi, dia hadir di pemanggilan kedua dan Waktu habis, kita coba cegah RJ, jadi masalah tidak selesai, ujarnya.

 Namun, polisi tidak menangkap pria yang juga menjadi tersangka tersebut. Yogen mengungkapkan alasan suaminya tidak ditahan karena alasan kesehatan. “Untuk penahanan, karena sang suami terluka kemaluannya dan sangat parah sehingga harus dioperasi, rumah sakit merekomendasikan untuk tidak menahan laki-laki itu karena kondisi fisiknya. Kemudian, karena cedera itu, kami juga  menggunakan dua ahli medis, dari dokter sungguhan , yang suaminya rutin dirawat di rumah sakit , ” katanya .

(*/ary)

dilansir dari: detik.com

Share this post:

Picture of PT GERBANG DESA NUSANTARA

PT GERBANG DESA NUSANTARA

Dari Desa Membangun Negeri

Related Post