GERBANGDESA.COM BIMA – Warga Desa Nggembe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, yang tergabung di kelompok tani di So Tampode pertanyakan penyediaan jalan tani yang bersumber dari anggaran aspirasi anggota DPRD untuk daerah pemilihan enam dari Partai Hanura, tak kunjung dikerjakan.
Padahal sesuai papan informasi yang terpasang, nilai kontrak pembuatan jalan tani sebesar Rp 135,350.000, dalam pengerjaan hanya 30 hari, terhitung 25 November 2024 hingga 24 Desember 2024.
“Jalan ini kami harapkan agar secepatnya diselesaikan, karena kondisi jalan sampai hari ni tidak bisa dilewati oleh petani,” ujar Mus Mulyadi di Bima, kemarin.
Mus menilai, lantararn loncat tahun tak kunjung dikerjakan membuat jalan semakin rusak dampaknya petani pengguna jalan tersebut menjadi resah, karena jalan yang harus dilalui seperti bubur apalagi saat kondisi hujan seperti saat ini.
“Saya menduga kondisi mangkraknya pelaksanaan penyediaan jalan usaha kelompok tani, karena konspirasi pengawas dan konsultan pelaksana jalan stagnan,” katanya.
Menurutnya, jika pun pelaksana dan pihak terkait beralasan tidak mengerjakan jalan usaha tani karena tidak cukup anggaran, tidak masuk akal. Karena sebelum dianggarkan, pasti melalui survei dan perencanaan anggaran.
Apalagi penyediaan jalan usaha tani tersebut bersumber dari anggaran aspirasi legislator Dapil 6 dari Kecamatan Bolo. Ia berharap, kondisi tersebut jangan sampai membuat masyarakat kecewa karena aspirasinya tidak direspon dengan baik.
Pada bagian lain, Kepala UPT Distambun Kecamatan Bolo, Sahlan mengatakan, UPT setempat tidak mengetahui samala sekali berkaitan penyediaan jalan kelompok tani yang disorot warga di Desa Nggembe, karena merupakan ranah organisasi perangkat daerah (OPD) di Provinsi NTB.
Anggota DPRD Provinsi NTB dari Dapil 6, Dahlan yang dikonfirmasi wartawan tidak membantah anggaran jalan tani di Desa Nggembe yang disorot warga setempat bersumber dari dana aspirasi dirinya.
Namun untuk pelaksanaan dan situasi di lapangan, mantan anggota DPRD Kabupaten Bima ini mengaku tidak mengetahuinya, karena merupakan tanggung jawab pelaksana dan dinas terkait.
Menurutnya, penyediaan jalan usaha kelompok tani di So Tampode Desa Nggembe dengan nilai kontrak Rp 135 juta lebih tidak memadai. Jumlah anggaran tersebut baru diketahui pihaknya.
“Nah baru ini sy tau, angg 130 an itu blm ptong pajak 12%, byr cv 2%, adm Laporan 6-7 jt (konsult), sewa alat dan mobilisasi alat (puluhn jt), dll.itu belum material dsn tukang.ujung2 hbs tinggal dikit, mkx klau angg sedikit bgitu hbs utk ini itu,” katanya saat dikonfirmasi melalui pesan whatshapp.
Dahlan mengisyaratkan agar angggaran untuk penyediaan jalan usaha kelompok tani di So Tampode Desa Nggembe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima kembali masuk perencaaan dengan anggaran yang memadai.
Secara terpisah pihak CV Devita Indasari yang dikonfirmasi wartawan melalui layanan panggilan whatshapp, tidak merespon. (*)
Sumber: Berita11.com