SURABAYA, gerbangdesa.com – komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya membagikan brosur atau flyer kepada masyarakat tanpa logo PKS dan Partai Gelora. Meski sama-sama terlibat dalam Pilkada 2024, selebaran yang dibagikan hanya memuat logo dan nomor urut 16 partai, antara lain PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, NasDem, Partai Buruh, PKN, Hanura, Partai Garuda, PAN, PBB, Demokrat , PSI, Perindo, PPP dan Partai Ummat.
Pengurus PKS Surabaya kemudian meminta penjelasan KPU. Johari Mustawan, Direktur DPD PKS Surabaya, mengaku mengetahui selebaran itu sudah dibagikan sejak 11 Mei lalu. Johari mengatakan PKS Surabaya jelas menyesali kesalahan tersebut dan menyesalinya. Pasalnya, ini adalah parpol yang diakui secara sah sebagai peserta Pemilu 2024.
“Malam itu kami juga ke KPU Surabaya dan mengklarifikasi tentu kami tidak menyalahkan secara langsung, lima komisioner KPU Surabaya menerima kami”, ujar Johari.
Ia mengatakan, KPU Surabaya mengakui ada kesalahan desain dan pencetakan selebaran.
“KPU minta maaf. Kami terima. Tapi kami sampaikan kepada KPU untuk teliti karena pada akhirnya setelah menyebar ke lapangan, itu menjadi tanggung jawab KPU,” ujarnya.
Menurut Johar, PKS dan KPU Surabaya menyepakati enam poin. Pertama, KPU Surabaya harus menghentikan penyebaran selebaran.
Kedua, selebaran ditarik. Ketiga KPU Surabaya memproduksi selebaran dengan desain baru yang mencantumkan logo dan nomor urut 18 partai peserta pemilu. Keempat, semua selebaran yang salah cetak atau tidak lengkap akan dimusnahkan dan dimusnahkan dengan menyebut PKS dan Partai Gelora. Kelima, KPU harus memastikan kesalahan serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang.
“Yang tidak dipedulikan KPU hanya satu, yakni mengadakan jumpa pers atau mengkomunikasikan kesalahan kepada publik agar rakyat dan pemilih kita damai,” katanya.
Secara khusus, pihak Surabaya Gelora juga menyayangkan kesalahan yang dilakukan KPU. Mereka pun mengajukan keberatan. “Pasti [protes], makanya [Gelora meminta KPU Surabaya] untuk meminta maaf dan berjanji kejadian serupa tidak akan terjadi lagi,” kata Dedy Yulianto, Sekjen DPD Partai Gelora Surabaya.
Dedy mengatakan hal itu sudah jelas. KPU Surabaya meminta maaf dan memusnahkan selebaran yang tidak berlogo partai tersebut.
KPU mengakui ada kesalahan
KPU Surabaya memastikan tidak ada unsur kesengajaan dalam ketidaksesuaian dokumen partai pemilu 2024 itu.
Kepala Dinas Pendidikan, Pelibatan Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Surabaya Subair mengatakan, pihaknya telah memantau hasil kesalahan penerbangan tersebut sejak 11 Mei lalu. “Tidak ada unsur kesengajaan dalam selebaran yang tidak pantas itu,” kata Bairi dalam keterangan tertulis.
Bairi juga mengatakan, KPU telah menghentikan penyebaran selebaran yang tidak pantas. Mereka mengumpulkan mereka untuk dihancurkan di hadapan partai PKS dan Gelora.
“Kami melakukan koreksi terhadap selebaran yang tidak sesuai dengan membuat template yang sesuai dan mencetak ulang,” katanya.
Selain itu, menurut dia, KPU Surabaya juga melakukan redistribusi selebaran sesuai aturan dan mendokumentasikan kegiatan pendistribusian tersebut.
(*/ary)
dilansir dari: CNN Indonesia













