SAMPIT, gerbangdesa.com – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor telah melantik damang kepala adat Kecamatan Mentaya Hilir Selatan (MHS) dan Pulau Hanaut. Pelantikan dipusatkan di halaman kantor Kecamatan MHS.
Dalam sambutannya, Halikin berpesan kepada damang kepala adat yang baru dilantik maupun damang yang sudah ada agar dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya selalu berkoordinasi.
“Saya berpesan kepada semua damang kepala adat, selalu lakukan koordinasi dengan pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan lembaga-lembaga lainnya sesuai dengan Hirarki dari lembaga adat yang ada,” ucapnya, Selasa 28 Februari 2023.
Selain itu, lanjut Halikin, damang kepala adat agar memberikan pelayanan penyelesaian permasalahan di tengah masyarakat yang berkaitan dengan pelaksanaan hukum adat dan perdamaian adat sesuai dengan hukum adat dayak yang berlaku.
“Damang mempunyai peran strategis sebagai mitra pemerintah, khususnya kecamatan di wilayah kedamangannya dalam hal menangani permasalahan adat istiadat di kecamatan,” ujar mantan Sekda Kotim ini.
Disamping itu, Halikin juga menekankan kepada para lembaga kedamangan bahwa adat istiadat dan budaya hendaknya ditegakkan dan dijunjung tinggi.
“Damang mempunyai peran penting dalam pembangunan moral di masyarakat yaitu, menegakkan budaya dan adat istiadat dalam pembangunan daerah,” tegasnya.
Sementara itu, Camat MHS Syahrial melaporkan bahwa selama proses pelaksanaan pemilihan damang kepala adat di Kecamatan MHS berjalan tertib, aman, dan lancar hingga sampai pada pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan.
Dia menyebutkan, ada dua damang yang dilantik yakni, Damang Kepala Adat Kecamatan MHS atas nama Rahimin dan Damang Kepala Adat Kecamatan Pulau Hanaut atas nama Sabarudin.
“Masa jabatan selama enam tahun terhitung pada saat dilantik pada hari ini 28 Februari 2023 sampai dengan 2028 akan datang,” ujar Syahrial yang juga pernah menjabat Camat Kota Besi ini. (mar/fin)














