Selasa, Februari 18, 2025

Desa Bapanggang Raya Verifikasi Penerima Bibit Sawit Bersertifikat, 2000 Pohon Siap Dibagikan

Date:

Share post:

GERBANGDESA.COM SAMPIT – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Bapanggang Raya, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, menggelar Musyawarah Desa (Musdes).

Kegiatan dipusatkan di Balai Pertemuan Masyarakat Desa Bapanggang Raya, Kamis 3 Oktober 2024.

Musdes yang digelar itu dalam rangka verifikasi, validasi, dan penetapan calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima bantuan bibit sawit untuk meningkatan ketahanan pangan.

Kepala Desa Bapanggang Raya Syahbana mengatakan, kegiatan ini diselenggarakan atas dasar usulan masyarakat yang masuk melalui Musdes tahun sebelumnya.

“Pada saat Musdes tahun 2023, ada yang mengusulkan melalui BPD bantuan pengadaan bibit kelapa sawit, tahun ini kami lakukan verifikasi data penerima bibit sawit bersertifikat,” ucapnya, kemarin.

BACA JUGA:  BUMDes Berpeluang Mendirikan Bank Desa, Arahkan Bersinergi dengan OJK

Syahbana menegaskan, pelaksanaan program ini sesuai aturan harus melalui musyawarah dengan melibatkan terutama seluruh ketua RT/RW, sebab mereka yang mengetahui kriteria masing-masing warganya.

“Hasil kesepakatan bersama, bibit sawit yang akan dibagikan sebanyak 2000 pohon dan akan dibagikan kepada 20 warga kurang mampu dan memiliki lahan perkebunan,” ujarnya.

Kades Syabbana menyadari bahwa 2000 bibit sawit tidak cukup dibagikan kepada warga yang memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan tersebut.

BACA JUGA:  Indosat Gandeng BUM Desa Atasi Lima Desa Blankspot di Kota Besi

Untuk itu, lanjutnya, melalui Dana Desa tahun anggaran 2025 program dilanjutkan dengan jumlah sekitar 2100 bibit kelapa sawit.

“Kami harapkan dengan adanya bantuan bibit kelapa sawit ini masyarakat tidak hanya jadi penonton, karena di desa bapanggang raya akan berdiri pabrik TBS dan operasional awal tahun depan,” pungkasnya.

Untuk catatan, syarat penerima bibit sawit disepakati bersama adalah warga kurang mampu dan bertempat tinggal di desa bapanggang raya.

Kemudian memiliki lahan maksimal satu hektar dan bukan penerima bansos misalnya Bantuan Langsung Tunas (BLT) Dana Desa. (fin/fin)

Artikel Lainnya

Ini Alasan MA Batalkan Hukuman Mati Kepada Ferdy Sambo

GERBANGDESA.COM, JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) mempertimbangkan riwayat hidup terdakwa kasus pembunuhan berencana, Ferdy Sambo, sehingga mengubah...

Kadisdik Kotim Apresiasi Tema Lokakarya Lima CGP Angkatan 10

GERBANGDESA.COM SAMPIT - Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur menggelar Lokakarya lima Calon Guru Penggerak (CGP) Angkatan 10. Pembukaan...

Suami Tega Bunuh Istri di Dalam Kamar Terkunci

GERBANGDESA.COM JAKARTA – Kasus pembunuhan terjadi di Jalan Johar 3 Kedungawaringin Bogor, Jawa Barat. Suami bernama Reza Maulana...

Bank Indonesia Siapkan 5.066 Titik Penukaran Uang Rupiah Baru

JAKARTA - Menyambut Ramadan dan Idul Fitri 2023, Bank Indonesia (BI) akan menyediakan 5.066 titik layanan penukaran uang...
error: Content is protected !!