GERBANGDESA.COM, Sampit – Harapan masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) untuk segera menyambut guyuran hujan masih harus tertunda.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Kotim memprakirakan puncak musim kemarau berlangsung sepanjang September 2026.
Kepala BMKG Kotim, Mulyono Leo Nardo, menegaskan bahwa kondisi wilayah Kalteng saat ini masih dilanda cuaca kering.
“Untuk kondisi cuaca kita di September ini adalah puncak musim kemarau di wilayah Kotawaringin Timur. Prakiraan sampai akhir bulan ini kondisinya masih kering,” ujarnya.
Hujan diprakirakan baru mulai turun pada Oktober mendatang secara bertahap dari wilayah utara menuju selatan.
Wilayah bagian utara seperti Telaga Antang diproyeksikan diguyur hujan pada pertengahan Oktober (Dasarian II), disusul wilayah tengah pada akhir Oktober (Dasarian III).
Sementara itu, wilayah perkotaan Sampit baru menyusul pada awal November (Dasarian I), dan kawasan pesisir Teluk Sampit menjadi daerah terakhir pada akhir November (Dasarian III).
Mulyono menjelaskan, awal musim hujan di wilayah Kotawaringin Timur bagian utara itu ada di Dasarian II Oktober.
Kemudian, lanjutnya, bagian tengah Dasarian III Oktober, sedangkan Sampit dan Baamang serta sekitarnya Dasarian I November.
Pola pergeseran musim ini kian krusial mengingat minimnya pasokan air pada bulan-bulan sebelumnya yang memperparah kekeringan permukaan tanah.
Sepanjang Agustus 2026, BMKG mencatat curah hujan di Kotim berada dalam kategori sangat rendah, yakni hanya berkisar 0 hingga 20 milimeter atau jauh di bawah batas normal.
Kondisi tanah yang mengering tajam ini secara langsung memicu melonjaknya kerentanan wilayah terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Menghadapi risiko bencana lingkungan tersebut, BMKG mengimbau masyarakat dan pihak terkait untuk menjaga kewaspadaan ekstra hingga hujan turun secara merata.
“Untuk kondisi sekarang ancaman karhutla di Kalteng masih tinggi. Potensinya sangat tinggi dan sangat besar terjadi kebakaran hutan,” tegas Mulyono.
Untuk itu BMKG mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan menghindari hal-hal yang dapat memicu kebakaran lahan. (hmn/fin)













