GERBANGDESA.COM, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan memfokuskan pendataan gudang, khususnya di Kota Sampit, sebagai langkah memperkuat pengawasan terhadap potensi peredaran rokok ilegal.
Upaya tersebut menjadi tindak lanjut hasil Monitoring dan Evaluasi Pajak Rokok Semester 1 Kabupaten Kotawaringin Timur, Seruyan dan Katingan yang diselenggarakan Bea Cukai Sampit, Selasa (28/7/2026).
Staf Ahli Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Wim RK Benung, menegaskan bahwa pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal bukan hanya menjadi tanggung jawab Bea Cukai, melainkan membutuhkan sinergi lintas instansi.
Menurutnya, pemerintah daerah akan segera membangun koordinasi terpadu agar pendataan gudang dapat dilakukan secara menyeluruh.
“Ini adalah pekerjaan bersama. Pemerintah Kabupaten Kotim akan berkoordinasi dengan seluruh OPD terkait untuk menindaklanjuti hasil sosialisasi ini,” ujar Wim.
Ia menjelaskan, pendataan akan melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah, di antaranya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian, serta instansi lain yang memiliki data mengenai kepemilikan maupun perizinan gudang di wilayah Kotim.
Menurut mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kotim, hingga kini masih banyak gudang, khususnya di Sampit, yang belum terpetakan secara lengkap terkait aktivitas maupun jenis barang yang disimpan.
“Kita perlu mengetahui siapa pemilik gudang, bagaimana izin usahanya, hingga apa saja isi gudang tersebut. Data ini penting agar pengawasan bisa lebih efektif,” tegasnya.
Wim menambahkan, pemerintah daerah bersama Bea Cukai Sampit akan membentuk pola koordinasi melalui tim terpadu sehingga seluruh data gudang dapat dihimpun secara akurat.
Dengan pemetaan tersebut, pemerintah diharapkan mampu menelusuri jalur distribusi dan sumber pasokan rokok ilegal yang masuk ke wilayah Kotawaringin Timur, sekaligus memperkuat langkah pencegahan dan penindakan di lapangan.
“Kalau data sudah lengkap, kita bisa mengetahui arah distribusi dan suplai rokok ilegal. Itu menjadi dasar bagi pemerintah dan Bea Cukai untuk melakukan pengawasan yang lebih tepat sasaran,” pungkasnya. (fin/fin)















