GERBANGDESA.COM, Sampit – Bunda PAUD Kabupaten Kotawaringin Timur, Hj Khairiah Halikinnor menegaskan bahwa ijazah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) atau Taman Kanak-kanak (TK) kini menjadi syarat bagi anak untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang sekolah dasar.
Kebijakan tersebut merupakan bagian dari program wajib belajar 13 tahun yang dimulai sejak pendidikan pra sekolah.
“Pendidikan itu sangat penting, apalagi Pendidikan Anak Usia Dini. Sekarang kalau mau masuk SD diminta ijazah PAUD atau TK,” tegas Khairiah disela-sela berkunjung ke PAUD/TK Mentaya Estetika Sampit di Kelurahan Tanah Mas, Kecamatan Baamang, Senin (25/5/2026).
Ia menjelaskan, PAUD diperuntukkan bagi anak usia 0 hingga 6 tahun sebagai tahap awal pembentukan karakter, kemampuan sosial, hingga kesiapan belajar anak sebelum memasuki pendidikan formal.
Menurutnya, masih ada sebagian orang tua yang belum menyadari pentingnya pendidikan usia dini dan enggan menyekolahkan anaknya ke PAUD.
Padahal, kata Khairiah, pendidikan pra sekolah menjadi fondasi penting bagi tumbuh kembang anak sekaligus bagian dari sistem pendidikan nasional yang wajib ditempuh.
“Masih ada orang tua yang tidak mau menyekolahkan anaknya ke PAUD. Ini yang terus kami dorong agar pemahaman masyarakat semakin meningkat,” ujarnya.
Ia menambahkan, program wajib belajar kini mencakup 13 tahun pendidikan, mulai dari satu tahun pra sekolah di PAUD hingga jenjang SMA atau SMK.
“Jadi sejak penerimaan siswa baru, anak diwajibkan telah melalui pendidikan anak usia dini. Orang tua harus mulai mempersiapkan pendidikan anak sejak dini agar tidak tertinggal,” pungkasnya. (fin/fin)















