SAMPIT – Seekor bayi orangutan berusia sekitar empat bulan diserahkan warga Desa Bagendang Tengah, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng), kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resort Sampit pada Minggu (14/9/2025).
Kepala BKSDA Resort Sampit Muriansyah mengungkapkan, serah terima berlangsung di Jalan Binjai RT 03 RW 01, Desa Bagendang Tengah, mulai pukul 13.43 hingga 17.00 WIB. Bayi orangutan berjenis kelamin jantan itu tampak kurus saat diterima petugas.
“Warga yang menyerahkan bernama Muhamad Hadrianur. Ia menemukan bayi orangutan tersebut pada Kamis (11/9) sekitar pukul 11.00 WIB, saat bersama rekannya, Mulyadi, membuat pondok di kebun,” jelas Muriansyah.
Hadrianur mulanya mendengar suara tangisan dari arah hutan belakang desa. Setelah ditelusuri, ternyata suara itu berasal dari seekor bayi orangutan yang berada di tepian galian tabukan. Karena iba, ia membawa pulang primata dilindungi itu ke rumah dan merawatnya hingga akhirnya melapor ke BKSDA.
Petugas BKSDA yang datang ke lokasi tidak hanya menerima satwa tersebut, tetapi juga memberikan sosialisasi kepada warga terkait perilaku orangutan serta aturan hukum yang melindunginya.
Bayi orangutan kini dirawat sementara di Pos Sampit. Sesuai arahan pimpinan, Senin siang satwa ini akan dijemput tim dari Seksi KSDA Wilayah II Pangkalan Bun dan OF-UK untuk penanganan lebih lanjut,” kata Muriansyah. (tbk/fin)














