Selasa, Februari 18, 2025

Temukan Bukti Pelanggaran Petahana, Kuasa Hukum Sanidin-Siyono Desak Bawaslu Kotim Beri Sanksi

Date:

Share post:

GERBANGDESA.COM SAMPIT – Kuasa Hukum Advokasi Paslon Sanidin-Siyono, Freddy Mardhani bersama timnya menyatakan sikap bahwa pihaknya telah menemukan bukti sejumlah pelanggaran yang telah dilakukan petahana pada tahapan Pilkada Kotim tahun 2024.

Pernyataan sikap itu disampaikan Tim Kuasa Hukum Sanidin-Siyono dengan Jargon ‘Kotim Bahalap’ pada saat Konferensi Pers di Sekretariat PWI Kotim Jalan A Yani Sampit, Jumat (20/9/2024), sore.

Freddy mengatakan, selama tahapan Pilkada Kotim mulai dari pendaftaran petahana sering menggelar beragam kegiatan yang melibatkan ASN, kepala desa, perangkat desa, bahkan kelembagaan adat.

“Yang jadi pertanyaan kami selaku kuasa hukum Paslon Sanidin-Siyono, menanyakan apakah itu merupakan bentuk pelanggaran, jika terbukti dan benar kami mendesak Bawaslu Kotim segera bertindak memberikan sanksi sesuai aturan berlaku,” ujar Freddy kepada insan pers.

BACA JUGA:  ASN, TNI dan Polri yang Ikut Kampanye Akan Dikenakan Sanksi Pidana

Kabiro Hukum ini menilai bahwa sejak tahapan Pilkada Kotim, belum ada satupun tindakan tegas dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat untuk melakukan investigasi adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Petahana atau Paslon Halikinnor-Irawati.

Freddy mencontohkan dugaan bahwa Petahana telah melakukan pelanggaran dengan dalih masih belum cuti sebagai bupati dan wakil bupati kotim yakni, mobilisasi perangkat desa dan camat di Kecamatan Kota Besi.

Kemudian, lanjutnya, mengumpulkan seluruh lembaga adat serta pembagian sembako ke sejumlah desa, di mana dalam hal ini juga petahana telah menggunakan fasilitas negara.

“Kami menilai semua itu ada kampanye terselubung, kami harapkan Bawaslu Kotim melakukan tindakan tegas karena badan pengawas itu anggarannya sangat besar,” ujar Freddy.

BACA JUGA:  Raihansyah Sebut Kades di Kotim Kalteng Dianggap Senior Soal Aturan Pemilu

Sementara itu, Koordinator Hukum Paslon Sanidin-Siyono Kotim Bahalap Parlin Siliitonga menyebutkan ada enam pernyataan sikap yang dikeluarkan oleh pihaknya yakni,

  1. Pilkada Damai Jurdil
  2. Menolak Penggunaan Fasilitas Negara Untuk Kepentingan Paslon petahana (Halikinnor-Irawati)
  3. Menuntut/Mengingatkan Kepada ASN untuk Netral dan Tidak Dipolitisir dengan program-program daerah
  4. Menuntut KPUD Netral dan Transparan
  5. Meminta Bawaslu Kotim Bertindak Sesuai Kewenangannya Atas Adanya Penggunaan Fasilitas Negara dan ASN yang dipolitisir
  6. Mendukung Sikap Penjabat Sekda Kotim untuk Netral

“Intinya, kami harapkan Pilkada Kotim yang akan diselenggarakan 27 Nopember berjalan Damai, Jujur dan Adil, siapapun nantinya yang akan terpilih jadi kepala daerah kami dukung,” tandasnya. (fin/fin)

Artikel Lainnya

Pengunjung Wisata Pantai Pandaran Meningkat, Macet Tak Terhindarkan

SAMPIT, gerbangdesa.com - Jumlah pengunjung objek wisata pantai pandaran di Desa Ujung Pandaran, Kecamatan Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng),...

Bunda PAUD Bedah TK Transisi PAUD Ke SD

GERBANGDESA.COM, PEKANBARU – Dalam rangka transisi PAUD ke SD, Bunda PAUD Kabupaten Kampar, drg Yusi Prastiningsih Firdaus melakukan...

Gerombolan Monyet Liar Hantui Tanaman Pertanian di 8 Desa

Petani hortikultura saat menunjukan lahan pertanian mereka sering diganggu gerombolan monyet liar.Gerbang Desa – Antusias masyarakat di bidang...

Olahan Dari Fermentasi Durian Sebagai Lauk Pada Makanan

MAKASSAR, gerbangdesa.com - Kalimantan Barat memiliki makanan lezat dan unik yang tak terhitung jumlahnya. Sajian khas Kalimantan Barat...
error: Content is protected !!