GERBANGDESA.COM JAKARTA – Tugas Pendamping Desa itu relatif ringan jika desa itu masih kategori tertinggal. Tapi, jika masuk kategori mandiri, maka tugas pendamping menjadi semakin berat.
Hal itu disampaikan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar saat bertemu dengan pendamping desa se-Banjarnegara dan pengelola BUMDes di Pendopo Desa Wisata Pagak, Kecamatan Purwareja Klampok, Banjarnegara, Jawa Tengah.
Dia menjelaskan bahwa tugas pendamping desa yang sudah masuk kategori desa mandiri hendaknya fokus kepada pertumbuhan ekonomi dan peningkatan sumber daya manusia (SDM).
“Tugas tenaga pendamping juga semakin berat dan semakin fokus jika sudah masuk desa mandiri,” ucap menteri yang akrab disapa Gus Halim dikutip dari laman kemendesa.go.id, Selasa 9 Januari 2024.
Ketika desa sudah mandiri, lanjutnya, maka yang menjadi fokusnya hanya dua, yaitu pertumbuhan ekonomi dan peningkatan sumber daya manusia.
Gus Halim mencontohkan, pengelolaan desa wisata, ketahanan pangan dan berbagai hal yang dilakukan kepala desa dan warga Desa Pagak arahnya yaitu pertumbuhan ekonomi semakin kokoh dan pasti terjadi peningkatan sumber daya manusia.
Oleh karena itu, pertumbuhan ekonomi dan peningkatan SDM sudah tidak bisa dipisahkan lagi. Jika ekonomi bagus, maka tingkat kepesertaan pendidikan juga semakin tinggi.
Gus Halim menyakini jika ekonomi bagus dan sumber daya manusia (SDM) baik, maka bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
“Jika desa sejahtera, maka Indonesia juga sejahtera. Hal itu karena 71 persen penduduk di Indonesia berada di desa, dan 90 persen wilayah itu ada di desa,” ujar Doktor Kehormatan UNY ini. (*/fin)