GERBANGDESA.COM, Sampit – Pembangunan tower Saluran Udara Tegangan Menengah (SUTM) 20 kV yang akan menghubungkan wilayah Bagendang, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, menuju Pulau Lepeh kemudian membentang ke Desa Hanaut Kecamatan Pulau Hanaut telah rampung. Namun hingga kini, jaringan kabel belum dibentangkan melintasi Sungai Mentaya.
Informasi yang beredar menyebutkan, proses tersebut masih menunggu penyelesaian persyaratan dan rekomendasi teknis dari instansi perhubungan terkait lintasan di atas alur pelayaran.
Kendala tersebut dinilai cukup masuk akal mengingat Sungai Mentaya merupakan jalur pelayaran aktif yang dilintasi kapal barang, kapal tunda, hingga tongkang batubara.
Sebelum proses stringing atau penarikan kabel dilakukan, pelaksana proyek wajib mengantongi izin lintas perairan dan memastikan ruang bebas vertikal (clearance) memenuhi standar keselamatan pelayaran.
Selain itu, legalitas pemanfaatan ruang serta rekomendasi dari otoritas terkait juga harus diselesaikan agar tidak menimbulkan persoalan hukum maupun gangguan operasional di kemudian hari.
Anggota DPRD Kotawaringin Timur dari Daerah Pemilihan (Dapil) III, Eddy Mashamy, membenarkan adanya kendala tersebut.
“Kami berharap seluruh proses koordinasi dan perizinan lintas sektor dapat segera diselesaikan, sehingga pembangunan jaringan listrik ini tidak kembali mengalami hambatan dan manfaatnya segera dirasakan masyarakat,” ujarnya kepada wartawan media siber gerbang desa saat ditemui diruangan Komisi I DPRD Kotim, Jumat (7/8/2026).
Keberadaan jaringan listrik 20 kV ini sangat dinantikan warga Pulau Hanaut dan wilayah sekitarnya untuk meningkatkan keandalan pasokan listrik sekaligus mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.
“Apapun kendalanya, semoga dapat segera dituntaskan agar jaringan listrik bisa segera beroperasi dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat di wilayah seberang Sungai Mentaya,” harapnya. (fin/fin)















