SAMPIT, gerbangdesa.com – Sejak adanya aturan larangan membuka lahan dengan cara dibakar baik secara sengaja maupun tidak di sengaja akan dikenakan sanksi berat, membuat petani dan pekebun mengalami kesulitan penggarapan lahan.
Namun tidak perlu khawatir bahwa pemerintah pusat telah memberikan solusi, salah satunya melalui Dinas Pertanian Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng).
Hal inilah yang disampaikan Kepala Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan Pulau Hanaut, Mulyadi, pada saat Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan Satgas Siaga Karhutla Kecamatan Pulau Hanaut, di Desa Makarti Jaya, Sabtu 17 Juni 2023.
Sosialisasi ini diprakasai PT Rimba Makmur Utama (RMU) Wilayah Kecamatan Pulau Hanaut. Kegiatan ini juga disosialisasikan kepada 14 desa yang ada di kecamatan tersebut.
Mulyadi mengatakan, profesi warga desa di 14 desa di Kecamatan Pulau Hanaut kebanyakan petani dan pekebun .
“Kebiasaan lama petani dan pekebun, untuk buka lahan dibakar. Sesuai aturan dan maklumat Polri, jangan coba-coba buka lahan dibakar karena sanksinya sangat berat,” ujarnya.
Akan tetapi, lanjut Mulyadi, jangan sampai berkecil hati karena pemerintah telah memberikan solusi bagaimana buka lahan tanpa dibakar, salah satunya dengan cara mengandalkan hand tractor.
“Rumputnya jangan dibakar, rumput itu bisa dijadikan kompos. Menggunkan pupuk kompos meningkatkan hara tanah dan mudah diserap oleh tanaman,” kata Mulyadi.
Untuk mendapatkan hand tractor, tambahnya, kelompok tani bisa mengusulkan kepada dinas pertanian. Namun, saran Mulyadi, usulan menggunakan kelompok tani dan disesuaikan dengan jumlah lahan pertanian yang digarap.
“Kami sarankan, jangan cuma mengusulkan hand tractor bahkan sampai ke alat perontok dan mesin pompa air, sebab alat itu sangat dibutuhkan oleh petani dan pekebun,” sarannya. (fin/fin)