Sabtu, Februari 15, 2025

Mendes PDT: Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan Harus Diawasi

Date:

Share post:

GERBANGDESA.COM MEDAN – Nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) dengan Kejaksaan Agung untuk menyukseskan terwujudnya ketahanan pangan yang merupakan program Presiden Prabowo Subianto, telah ditandatangani keduabelah pihak.

Untuk itu, Mendes PDT Yandri Susanto meminta kepada semua pihak mulai dari tingkat Kementerian/Lembaga, pemerintah provinsi hingga kabupaten supaya terlibat dalam penggunaan dana desa.

“Dana desa menjadi salah satu elemen penting yang dimanfaatkan untuk menyukseskan terwujudnya ketahanan pangan. Jadi kami minta agar kepala desa tolong diawasi, karena kami sudah MoU sama Pak Jaksa Agung,” ujar Mendes Yandri di Aula Tengku Rizal Nurdin Sumatera Utara, saat Rapat Koordinasi Bidang Pangan Provinsi Sumatera Utara Tahun 2025 bersama Kementerian Koordinator Bidang Pangan dan Kementerian/Lembaga Bidang Lainnya, Selasa (21/1/2025).

BACA JUGA:  Kades Mattirotasi Bantah Tuduhan Pemecatan 5 Staf Desa Gegara Beda Pileg 2024

Mendes Yandri menjelaskan, Kemendes PDT secara serius mendukung terwujudnya ketahanan pangan, salah satunya dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Desa (Permendesa) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025. Disebutkan pada Pasal 7 Ayat 4 bahwa minimal 20 persen dari dana desa harus digunakan untuk ketahanan pangan sesuai potensi desa dan disepakati serta diputuskan dalam musyawarah desa (Musdes).

Ketahanan pangan ditargetkan terwujud pada 2027 mendatang dan dimulai dengan tidak adanya impor beras, jagung, gula, dan garam mulai Januari 2025. Bahkan, setiap hasil panen para petani dipastikan terjual dengan harga layak sehingga memberi keuntungan kepada masyarakat.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan yakin keberhasilan ketahanan pangan adalah pembuka pintu untuk Indonesia menjadi negara besar yang sehat dan kuat secara mental.

BACA JUGA:  Harapkan Pokir Dewan Membangun Desa Eka Bahurui, Ini Usulan Prioritas

Kendati demikian, lanjutnya, para aparat diminta untuk berkolaborasi dalam pengawasan dan pemanfaatan dana desa, salah satu faktor penting dalam mewujudkan ketahanan pangan.

“Kami berharap pak bupati melakukan pengawasan sampai ke level kepala desa. Memang kita harus memandori begitu, harus kita tongkrongi. Jadi kalau kita hadir, bupati hadir selesai pak semua,” kata Menko Zulhas.

“Saya tambah lama tambah optimis bapak ibu, kita bisa menjadi negara maju. Karena sumber daya alam kita luar biasa, kita harus kawal bareng-bareng. Itu yang diharapkan bapak presiden kita untuk memperluas ownership jadi tidak 4L, lu lagi lu lagi,” tandasnya. (*)

Sumber: kemendesa.go.id

Artikel Lainnya

Forkopimcam Cempaga Gelar Coffee Morning Bahas Pengamanan Pilkada

GERBANGDESA.COM SAMPIT – Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, menggelar Coffee Morning. Kegiatan...

Disdik Kotim Gelar O2SN dan FLS2N SD Tingkat Kabupaten

GERBANGDESA.COM SAMPIT – Dinas Pendidikan (Disdik) menggelar Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) dan Festival Lomba Seni Siswa Nasional...

Aktivitas Galian C Tanah Merah Ditutup, Warga Desa Cikedunglor Senang

INDRAMAYU, gerbangdesa.com – Aktivitas galian C tanah merah di blok Jetut, Desa Loyang, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu, akhirnya...

Lebaran 2024, Ratusan Keluarga Warga Binaan Kunjungi Lapas Sampit

GERBANGDESA.COM SAMPIT – Sekitar 719 pengunjung telah memanfaatkan hari kedua momen Idulfitri 1445 Hijriah, Kamis 11 April 2024...
error: Content is protected !!