TEGA! Seorang Ayah Ditangkap Karena Perkosa Anak Kandungnya Sendiri

DENPASAR, gerbangdesa.com – Polres Jembrana menetapkan IMS sebagai tersangka  persetubuhan dengan anak kandungnya yang berusia 17 tahun. Seorang pria yang bekerja sebagai kontraktor di Denpasar  langsung ditangkap untuk pemeriksaan lebih lanjut.

 Berdasarkan data yang terkumpul, IMS tersebut diusut sejak kejadian seksual tersebut dilaporkan oleh korban yang tak lain adalah anak kandungnya. Namun, polisi belum memberikan informasi lebih detail terkait kasus tersebut.

 Kasatreskrim Polres Jembrana AKP Androyuan Elim mengaku kejadian tersebut sudah dilaporkan. Namun, dia belum mau merinci lebih jauh, karena mengkhawatirkan kondisi psikologis korban yang masih berusia sekolah tersebut.

 “Prosesnya masih berjalan, pelakunya juga sudah kami tangkap,” ujar Elim singkat, Senin (8/5/2023). 

 IMS diduga memperkosa anak kandungnya di sebuah hotel di kawasan Jembrana. Korban diketahui darah daging dengan mantan istrinya.

 Perbuatan keji itu bermula saat IMS membawa korban dari rumah mantan istrinya di  Denpasar. Dalam perjalanan pulang, STI tidak langsung masuk ke rumah. Sebaliknya, dia membawa putrinya Jembrana ke  hotel  dan melakukan perbuatan jahat.

 Pemerkosaan itu terjadi pada April 2023. Peristiwa itu baru terungkap setelah korban yang masih duduk di bangku kelas XII SMA Denpasar itu memberanikan diri memberi tahu keluarganya.

 Akibat perbuatan STI tersebut, korban mengalami luka-luka dan memutuskan untuk tidak melaporkan kejadian tersebut. Korban baru berani bicara setelah mendapat bantuan psikologis.

 Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga memeriksa persetubuhan pasangan seksual tersebut.  LPSK disebut sedang melakukan koordinasi perlindungan korban dan keluarganya dengan berbagai pihak.

 “Kami dan  LPSK juga memberikan bantuan psikologis dan hukum kepada korban. Saat ini kondisi korban sudah stabil,” kata Jembaran Ida Ayu Sri Utami, Direktur Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) . Dewi, Selasa (5 September 2023). Utami menjelaskan, LPSK sangat prihatin atas kejadian tersebut. Menurutnya, saat itu korban  diajak oleh keluarga  ibu kandungnya.

 “Kasus ini sangat miris dan mengajarkan kita semua untuk menjaga anak karena penjahat bisa menjadi orang terdekat,” kata Utami.

(*/ary)

dilansir dari: detik.com

Share this post:

Picture of PT GERBANG DESA NUSANTARA

PT GERBANG DESA NUSANTARA

Dari Desa Membangun Negeri

Related Post