Minggu, Maret 16, 2025

Disdik Kotim Larang Sekolah Penggerak Saat PPDB Lakukan Tes Calistung, Ini Sanksinya

Date:

Share post:

GERBANGDESA.COM SAMPIT – Kepala Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur M Irfansyah menegaskan, selama Penerimaan Peserta Didik Baru tahun pelajaran 2024/2025 seluruh satuan pendidikan dilarang lakukan tes baca tulis berhitung.

Hal itu ditekankan khususnya kepada PPDB jenjang Sekolah Dasar, karena pada program merdeka belajar telah diprogramkan tentang Transisi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) ke SD yang Menyenangkan.

“Lakukan sesuai juknis yang sudah kami edarkan, kami harapkan tidak ada tes Calistung di PPDB, hanya Seleksi dan sesuaikan dengan zonasi,” ucap Irfansyah kepada wartawan media siber gerbang desa usai membuka Lokakarya Kepemimpinan Sekolah 2 Program Sekolah Penggerak Angkatan 2 Tahun Kedua di Aula BPG Mini Sampit, Sabtu 15 Juni 2024.

BACA JUGA:  Puluhan Anak TK Nor Amanah Ramban Ikut Lomba Mewarnai Gambar

Lokakarya Kepemimpinan Sekolah 2 PSP angkatan 2 tahun kedua di Kabupaten Kotawaringin Timur tahun 2024, diikuti seluruh sekolah penggerak di satuan pendidikan mulai jenjang PAUD, SD, SMP, dan SMA.

Pada kesempatan itu, Irfansyah juga menyampaikan kepada peserta lokakarya mengenai sanksi tegas terhadap sekolah penggerak jenjang SD yang melakukan tes Calistung terhadap peserta didik baru.

BACA JUGA:  SDN 1 Sebabi Gelar Karya P5, Tampilkan Beragam Hasil Kreatif Murid

“Seandainya ada laporan, akan kami beri peringatan tegas dan akan kami kembalikan sesuai dengan aturannya, kalau pelanggarannya berat akan kami berikan sanksi sesuai dengan pelanggarannya,” tegas Irfansyah.

Guna meminimalisir terjadinya pelanggaran terhadap larangan tersebut, dinas pendidikan telah menginstruksikan kepada seluruh korwil disdik kecamatan dn pengawas untuk melakukan pengawasan pada saat PPDB berlangsung.

“Untuk mengetahui adanya pelanggaran biasanya setelah pelaksanaan PPDB, dalam hal ini kami juga libatkan pengawas dan Korwil untuk ikut mengawasi dilapangan,” pungkasnya. (fin/fin)

Artikel Lainnya

Dirjen HAM Tegaskan Pentingnya Sinergi Antar Pemangku Kepentingan Dalam Upaya Melindungi Hak Anak dari Kejahatan Pelecehan

GERBANGDESA.COM JAKARTA - Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia, Dhahana Putra, menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa kejahatan seksual yang...

Varietas Padi Siam Epang Kotim Sudah Didaftarkan Kementerian Pertanian

SAMPIT, gerbangdesa.com - Dinas Pertanian Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng), menilai beras siam epang tetap unggul...

Wisata Susur Sungai Mentaya, Sebagai Healing Dikala Libur Bekerja

SAMPIT, gerbangdesa.com - Satpolairud Polres Kotim  Polda Kalteng menyelenggarakan patroli kunjungan dan dialog bagi para pengemudi Kelotok Tour...

SDN 5 Pelangsian Open Donasi Berkah Ramadan 1445 H

GERBANGDESA.COM SAMPIT - Para tenaga pendidik SDN 5 Pelangsian beralamat di wilayah Desa Bapanggang Raya, Kecamatan Mentawa Baru...
error: Content is protected !!