Minggu, September 15, 2024

Pasar Desa Pernajuh Akan Direhabilisasi, DPMD: Anggaran Rp300 Juta

Date:

Share post:

GERBANGDESA.COM SURABAYA – Kabupaten Bangkalan kembali mendapatkan program bantuan pembangunan, pengembangan dan rehabilitasi pasar desa tahun 2023. Pasar desa yang akan menerima program tersebut adalah Desa Pernajuh, Kecamatan Socah.

Buktinya, Kepala Desa Pernajuh didampingi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bangkalan telah melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama yang dilaksanakan Senin 6 November 2023 di Direktorat Jenderal PDP Kemendes PDTT RI di Jalan Kalibata, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.

“Jenis bantuan yang diberikan disesuaikan dengan kebutuhan dengan mempertimbangkan kearifan lokal, aspek geografis dan lokasi penerima bantuan,” ucap Kepala DPMD Bangkalan melalui Kepala Bidang PLK Ali Yusri Purwanto yang dikutip dari bangkalankab.go.id, Minggu 19 November 2023.

BACA JUGA:  Dirjen Kemendesa Paparkan 7 Isu Prioritas Penggunaan Dana Desa 2024

Berdasarkan hasil survei lapangan, lanjut Ali Yusri, Kemendes PDTT telah menyepakati anggaran yang disiapkan untuk rehabilisasi pasar desa tersebut sebesar Rp300 juta.

“Setelah dilakukan survei dan identifikasi oleh Tim Kemendes PDTT ke lokasi Pasar Desa Pernajuh disepakati anggaran yang ada senilai Rp 300 juta akan dialokasikan untuk pembangunan los dan pavingisasi,” katanya.

Menurut Ali Yusri, bantuan pembangunan, pengembangan dan rehabilitasi pasar desa itu menjadi salah satu atensi Pemerintah dalam percepatan pembangunan di desa.

BACA JUGA:  BNN RI Canangkan Regei Lestari sebagai Desa Bersinar

Tujuannya, lanjutnya untuk mewujudkan pelayanan sarana perdagangan yang representatif di kawasan perdesaan yang berdampak pada peningkatan pendapatan dan kesejahteraan, sehingga dapat meningkatkan sumber-sumber pendapatan asli desa (PADes).

Ia berharap dengan diberikannya bantuan ini akan memberikan kenyamanan bagi para pedagang dan pembeli dalam melakukan aktifitas jual beli di pasar yang dalam pengelolaannya akan dilakukan sepenuhnya oleh BUMDesa sehingga pendapatan asli desa bisa terus meningkat dan tujuan desa mandiri akan lebih cepat tercapai. (*/fin)

Artikel Lainnya

Hukum Siswa Tidak Mau Salat, Guru Honorer Dituntut Rp50 Juta

GERBANGDESA.COM, SUMBAWA – Seorang guru berstatus honorer di SMK Negeri 1 Taliwang, Sumbawa, berinisial AS, terpaksa menerima atas...

Daftar Lengkap Usulan Prioritas Desa Babirah ke Musrenbang Pulau Hanaut

GERBANGDESA.COM, SAMPIT – Setelah dibahas dan disepakati bersama melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes), akhirnya Pemerrintah Desa Babirah...

Biaya Transportasi Mahal, Kades Muda Ini Langsung Jemput Bola

 Kepala Disdukcapil Kotim (kanan) menerima berkas yang diserahkan langsung kepala desa untuk mempermudah pengurusan Adminduk.Gerbang Desa - Mengurus...

Suasana Haru Warnai Pisah Sambut Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas IIB Sampit

GERBANGDESA.COM SAMPIT - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit menggelar pisah sambut Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka.KPLP) Kelas...
error: Content is protected !!