Jumat, Oktober 11, 2024

Kades Pakenjeng Dilaporkan ke Kejari Garut Dugaan Tipikor Dana Desa

Date:

Share post:

GERBANGDESA.COM GARUT – Kepala Desa Pakenjeng, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, berinisial SS dilaporkan warganya ke Kejaksaan Tinggi (Kejari) kabupaten setempat. Penyebabnya, terindikasi adanya tindak pidana korupsi penyelewengan Dana Desa tahun anggaran 2023/2024.

Warga desa yang melapor kadesnya itu bersama Koordinator Paguyuban Masyarakat Peduli Desa Pakenjeng (PMPDP), Encang Surahman, atas dugaan tipikor salah satunya mengenai pembangunan fiktif dan menaikan harga atau markup.

“Hasil temuan kami di lapangan ada laporan pembangunan fiktif, mark up pembangunan TPT, betonisasi, gorong-gorong dan pembangunan pipanisasi,” ucap Encang kepada sejumlah awak media dikutip dari pikiran rakyat, Jumat 31 Mei 2024.

Dijelaskannya, setelah dikalkulasikan dari semua kegiatan yang dilaksanakan Pemerintah Desa Pakenjeng totalnya lebih dari Rp400 juta. Dari jumlah anggaran sebesar itu, diduga fiktif.

BACA JUGA:  4 Calon Kades Sungai Paring Nyatakan Siap Kalah Siap Menang

“Dari anggaran sekitar Rp400 juta itu diduga terdapat laporan pembangunan pipanisasi fiktif, pembangunan TPT fiktif dan pembangunan jalan lingkungan fiktif,” kata Encang.

Tak hanya itu, lanjutnya, dugaan penyelewengan lainnya juga di antara pembangunan betonisasi dan pembangunan jalan lingkungan yang tidak sesuai bahan, hingga dugaan pengurangan bahan.

Kemudian, paket pekerjaan bronjong sumber dananya berasal dari Dana Desa yang telah dikerjakan selama kurang dari 160 hari kalender terdapat kekurangan volume.

Indikasi kekurangan volume itu, kata Encang, bisa dilihat dari Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang terdapat sisa lebih anggaran pembiayaan atau Silpa, namun tidak dilaporkan secara transparansi.

BACA JUGA:  Kades Rubung Buyung: Verifikasi Regsosek 2022 Valid, Ketua RT Harus Jeli

“Kami berharap ada langkah hukum dan penindakan tegas dari Kejari Garut, agar semua terbuka secara terang benderang,” harapnya.

Sementara itu, Kades Pakenjeng SS mengatakan, terkait adanya pelaporan yang dilakukan warganya ke Kejari Garut ia nilai merupakan hak setiap warga negara dalam rangka mengawasi dan melaporkan jika ada Tipikor. 

“Kami sangat menghargai pelaporan itu dan kami siap mempertanggungjawabkan setiap tugas yang telah diamanahkan,” ucap SS

Disamping itu, SS menegaskan bahwa seluruh kegiatan di desanya telah dilaporkan ke tingkat kecamatan dan kabupaten setiap tahunnya. “Alhamdulillah monitoring dan kecamatan dan kabupaten selalu dilaksanakan dan pelaksanaan kegiatan sudah dilakukan 100 persen,” pungkasnya. (*)

Artikel Lainnya

Jelang Hari Raya Kurban, Puluhan Ekor Sapi Terjangkit PMK

JABAR,gerbangdesa.com - Dinas Keamanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Sukabumi menemukan puluhan ekor sapi terjangkit penyakit mulut...

Penemuan Mayat Mengapung di Selat Malaka Oleh Nelayan Yang Sedang Mencari Ikan

RIAU, gerbangdesa.com - Tim SAR dari Pekanbaru, Riau, mengevakuasi mayat seorang pria yang ditemukan terapung di Selat Malaka,...

Kartu Prakerja 2023 Dilanjutkan, Target 1 Juta Penerima

JAKARTA, gerbangdesa.com - Sebagai salah satu upaya strategis Pemerintah dalam mendorong peningkatan kompetensi angkatan kerja, Program Kartu Prakerja...

ASN Jangan Cuma Jadi Pemain Analog di Dunia Digital

GERBANGDESA.COM TEMANGGUNG - Sebanyak dua orang CPNS lulusan IPDN angkatan XXXI resmi bergabung dengan Pemerintah Kabupaten Temanggung per...
error: Content is protected !!