Minggu, Maret 16, 2025

Kades Pakenjeng Dilaporkan ke Kejari Garut Dugaan Tipikor Dana Desa

Date:

Share post:

GERBANGDESA.COM GARUT – Kepala Desa Pakenjeng, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, berinisial SS dilaporkan warganya ke Kejaksaan Tinggi (Kejari) kabupaten setempat. Penyebabnya, terindikasi adanya tindak pidana korupsi penyelewengan Dana Desa tahun anggaran 2023/2024.

Warga desa yang melapor kadesnya itu bersama Koordinator Paguyuban Masyarakat Peduli Desa Pakenjeng (PMPDP), Encang Surahman, atas dugaan tipikor salah satunya mengenai pembangunan fiktif dan menaikan harga atau markup.

“Hasil temuan kami di lapangan ada laporan pembangunan fiktif, mark up pembangunan TPT, betonisasi, gorong-gorong dan pembangunan pipanisasi,” ucap Encang kepada sejumlah awak media dikutip dari pikiran rakyat, Jumat 31 Mei 2024.

Dijelaskannya, setelah dikalkulasikan dari semua kegiatan yang dilaksanakan Pemerintah Desa Pakenjeng totalnya lebih dari Rp400 juta. Dari jumlah anggaran sebesar itu, diduga fiktif.

BACA JUGA:  124 Desa di Muna Hanya 25 Desa Terima Tambahan Dana Desa

“Dari anggaran sekitar Rp400 juta itu diduga terdapat laporan pembangunan pipanisasi fiktif, pembangunan TPT fiktif dan pembangunan jalan lingkungan fiktif,” kata Encang.

Tak hanya itu, lanjutnya, dugaan penyelewengan lainnya juga di antara pembangunan betonisasi dan pembangunan jalan lingkungan yang tidak sesuai bahan, hingga dugaan pengurangan bahan.

Kemudian, paket pekerjaan bronjong sumber dananya berasal dari Dana Desa yang telah dikerjakan selama kurang dari 160 hari kalender terdapat kekurangan volume.

Indikasi kekurangan volume itu, kata Encang, bisa dilihat dari Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang terdapat sisa lebih anggaran pembiayaan atau Silpa, namun tidak dilaporkan secara transparansi.

BACA JUGA:  Warga Desa Wakal Sudah Lebaran Idulfitri 1445 H

“Kami berharap ada langkah hukum dan penindakan tegas dari Kejari Garut, agar semua terbuka secara terang benderang,” harapnya.

Sementara itu, Kades Pakenjeng SS mengatakan, terkait adanya pelaporan yang dilakukan warganya ke Kejari Garut ia nilai merupakan hak setiap warga negara dalam rangka mengawasi dan melaporkan jika ada Tipikor. 

“Kami sangat menghargai pelaporan itu dan kami siap mempertanggungjawabkan setiap tugas yang telah diamanahkan,” ucap SS

Disamping itu, SS menegaskan bahwa seluruh kegiatan di desanya telah dilaporkan ke tingkat kecamatan dan kabupaten setiap tahunnya. “Alhamdulillah monitoring dan kecamatan dan kabupaten selalu dilaksanakan dan pelaksanaan kegiatan sudah dilakukan 100 persen,” pungkasnya. (*)

Artikel Lainnya

Bangun Tidur Badan Terasa Pegal, Ikuti Tujuh Cara Mengatasinya

GERBANGDESA.COM - Saat bangun tidur, maunya badan terasa segar dan enak digerakkan.  Tapi kalau sampai kita mengalami pegal...

Tingkatkan Literasi, Warga Binaan Manfaatkan Perpustakaan di Lapas Sampit

GERBANGDESA.COM SAMPIT – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng, telah menyediakan ruangan perpustakaan untuk warga...

Inilah Yang Membuat Ancol Menjadi Tempat Wisata Yang Paling Diminati

JAKARTA, gerbangdesa.com - Taman Impian Jaya Ancol tetap menjadi salah satu tempat paling populer untuk liburan  keluarga. Ada...

Mengenal Desa Budaya Pampang, Ada Sesepuh Adat Bertelinga Panjang

GERBANGDESA.COM - Desa Pampang adalah desa adat dan budaya yang paling mudah di akses dari Ibu Kota Provinsi...
error: Content is protected !!