PABAR, gerbangdesa.com -Anggota Brimob Polda Papua Barat yang bertugas di Sorong, Brigadir Yones Fernando Siahaan, ditemukan tewas dengan dugaan awal gantung diri pada 2018. Usut punya usut, korban adalah Makaya bersenjata dengan istrinya yang diketahui berselingkuh.
Kasus keterkaitan Briptu Yones itu dalam dakwaan kejaksaan atas Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Sorong. Duduk sebagai pelindung dalam kasus ini adalah istri korban, Ardilla Rahayu Pongoh alias Dila, dan pamannya, Andi Abdullah Pongoh.
Brigadir Yones awalnya ditemukan tewas di Jalan Sorong Makbon, Perumahan Bambu Kuning, Desa Giwu, Kota Sorong pada Rabu 29 Agustus 2018. Kasus ini bermula saat korban mengetahui Eistene memiliki pria idaman lain.
“Korban Yones Fernando Siahaan mengetahui jenazah istrinya, yakni terdakwa Ardilla Rahayu Pongoh aloas Dila, telah dituding oleh pria lain,” lapor jaksa kepada SIPP PN Sorong, Selasa (27/6/2023).
Terdakwa yang kedapatan berselingkuh diduga memanggil pamannya, Andi Abdullah, dan sejumlah pria lainnya untuk menghabisi korban di rumahnya. Korban adalah istrinya Munida yang baru saja meninggalkan toilet di rumah.
Korbannya adalah tiga pria yang tidak cukup umur untuk mencekik paman Sardilla sedemikian rupa sehingga mencekik korban.
“Bahwa semua perbuatan yang dilakukan oleh tertanggung Sardilla dan Andi Abdullah serta 3 orang lainnya yang tidak diketahui identitasnya, Siyaan dilihat oleh anak angkat Sardilla yaitu saksi Elgibbor Hasiholan Siahaan dari balik tirai”, kata JPU.
Dalam hal ini, Sardilla disebut sebagai orang yang berencana membunuh. Sedangkan pamannya dan tiga orang non medis menjadi pelaksana ubanganan. (*/ary)
sumber : detik.com















