Rimbun Ajak Kades Bersama Wujudkan Desa Bersih Narkoba Lewat Tes Urine

GERBANGDESA.COM, Sampit – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun, menegaskan komitmen lembaganya untuk memastikan seluruh kepala desa di wilayah Kotim wajib mengikuti tes urine sebagai langkah memperkuat pencegahan penyalahgunaan narkoba di tingkat desa.

Ia menyoroti masih ratusan kades yang tidak hadir dalam kegiatan tes urine sebelumnya.

Rimbun, yang merupakan politikus PDI Perjuangan dari Dapil IV, menyampaikan bahwa langkah awal yang ditempuh DPRD adalah mengundang para kepala desa dan camat untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya tanggung jawab mereka sebagai pemimpin wilayah.

Menurutnya, kesadaran pribadi para aparatur desa menjadi kunci utama keberhasilan program ini.

Selain itu, DPRD Kotim juga terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, yang memiliki kewenangan untuk memberikan teguran maupun sanksi kepada kades yang tidak patuh.

Rimbun menegaskan bahwa pemerintah daerah harus berperan aktif agar kebijakan ini berjalan tegas dan konsisten.

Ia menambahkan bahwa ke depan perlu dibuat aturan yang tidak bisa dihindari oleh para kades maupun aparatur desa.

Salah satunya, yang telah disepakati bersama BNNK, yaitu kewajiban mengikuti tes urine sebagai syarat pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). Dengan mekanisme ini, tidak ada lagi alasan bagi aparat desa untuk mangkir.

Menurut Rimbun, jika pada tahap berikutnya masih ada kades yang berupaya menghindar, DPRD bersama pihak terkait akan mencari solusi tegas namun tetap proporsional.

Tujuannya bukan semata memberi tekanan, tetapi memastikan seluruh pemangku kebijakan desa terbebas dari penyalahgunaan narkoba.

Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa langkah ini penting untuk menjaga integritas pemerintahan desa serta memberikan contoh yang baik bagi masyarakat.

“Pemimpin wilayah harus bersih dulu. Ini bukan sekadar tes, tapi komitmen,” ujarnya. (fin/nrh)

Related Post