GERBANGDESA.COM JOMBANG – Oknum pendamping desa di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, diketahui dan dilaporkan telah mengampanyekan salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati.
Hanya saja, terhadap laporan tersebut, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jombang masih melakukan pengakajian dan penelusuran atas dugaan tersebut.
“Kami masih mengkaji terkait hal tersebut, apakah ada dugaan pelanggarannya atau tidak,” ucap Ketua Bawaslu Jombang, David Budianto dikutip dari suara jatim post, Selasa (8/10/2024).
Dia menyebutkan dalam melakukan kajian, pihaknya akan melibatkan sedikitnya tiga organiasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang diantaranya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Dinas Sosial, dan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim).
“Kami akan mengundang beberapa stakeholder terkait, untuk menjadi masukan kami, tujuannya yaitu menelusuri undang-undang yang menyangkut keterlibatan pendamping desa,” ujar David.
David mengungkapkan, pihaknya menerima informasi dari masyarakat dan media massa tentang dugaan keterlibatan oknum pendamping desa dalam kegiatan kampanye dan pemasangan alat peraga kampanye (APK).
“Kami belum tahu persis ya, tapi memang ada di beberapa kecamatan,” imbuhnya.
Sebelumnya, Camat Kabuh, Anjik Eko Saputro telah merespon adanya dugaan ketidaknetralan oknum pendamping desa dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) Jombang tahun 2024.
Informasi itu diterima berupa tangkapan layar yang menampilkan gambar beberapa orang berswafoto dengan latar poster salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati Jombang.
Anjik pun membenarkan, bahwa yang ada dalam gambar tangkapan layar tersebut merupakan pendamping desa di wilayah Kecamatan Kabuh.
“Iya itu memang pendamping desa diwilayah Kecamatan Kabuh,” terang Anjik kepada wartawan, Sabtu (5/10/2024).
Sayangnya, Anjik tidak menyebut secara rinci, keempat orang di dalam gambar itu pendamping desa mana saja.
“Yang perempuan itu pendamping desa Banjardowo, Kabuh,” ungkapnya.
Lebih lanjut Anjik menegaskan, seorang pemdamping desa harus netral. Bahkan setiap hari senin, saat apel, dirinya selalu berpesan agar seluruh pegawai, termasuk pendamping desa dan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) untuk menjaga netralitas saat pilkada.
Pihaknya berjanji akan melakukan klarifikasi terkait informasi yang beredar. “Akan kita klarifikasi dulu, apakah benar demikian, intinya harus netral,” pungkasnya. (*)