BOGOR, gerbangdesa.com – Sebanyak 563 knalpot brong atau tidak sesuai standar yang ada di Kota Bogor, Jawa Barat, berhasil disita polisi. Hal itu lakukan karena suaranya bising dan meresahkan masyarakat.
“Satlantas Polresta dalam 6 bulan terakhir melakukan penertiban terhadap knalpot brong,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso kepada wartawan dilansir dari detik.com, Sabtu 11 Februari 2023.
Terkait ratusan knalpot brong yang berhasil disita, Kombes Bismo berjanji bahwa barang sitaan itu segera dimusnahkan.
“Rencana tindak lanjut kita lakukan pemusnahan berkoordinasi dengan jaksa dan pengadilan,” tegasnya.
Guna menindak adanya kendaraan yang tetap menggunakan knalpot brong, lanjutnya, pihaknya akan terus melakukan patroli.
“Menggunakan knalpot brong akan mengganggu ketertiban, jadi sudah seharusnya ditertibkan,” kata Kombes Bismo.
Dia menambahkan, knalpot yang tidak sesuai spesifikasi adalah sebuah pelanggaran. Maka pihaknya tidak segan-segan menindak pengendara yang menggunakan knalpot brong. (*/fin)















