GERBANGDESA.COM LAMANDAU – Sat Reskrim Polres Lamandau berhasil mengamankan tenaga kontrak yang bekerja disalah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berinisial JA (23).
Pelaku diringkus dugaan pencurian barang di sembilan rumah dengan modus bertugas sebagai surveyor killowat-hour (KwH) di wilayah Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah.
“Sebelum dilakukan penyergapan dikediaman pelaku, anggota terlebih dahulu melakukan penyelidikan dan pengejaran hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti,” ucap Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono SIK didampingi Kasat Reskrim Iptu Faisal Firman Gani STK SIK, ketika menggelar Press Conference di Mako Polres Lamandau yang dikutip dari faktahukum.co.id, Sabtu 11 November 2023.
Pada saat di interogasi, lanjut Kapolres, pelaku ini mengaku sebagai tenaga kontrak BUMN di Lamandau. Tugasnya sebagai surveyor KwH. Pelaku mengaku telah melancarkan aksi pencurian rumah di sembilan tempat berbeda.
Pelaku melakukan aksinya dengan cara datang ke rumah-rumah pengguna layanan listrik, jika di dalam tidak ada orang atau kosong, pelaku langsung menjalankan aksinya.
“Untuk memastikan rumah ini tidak ada orangnya atau kosong, pelaku terlebih dahulu mengetuk pintu atau memencet bel. Jika tidak ada respon atau penghuni rumah tidak keluar, pelaku beraksi masuk melalui jendela ataupun pintu rumah korban, dengan cara di congkel (dirusak) dan mengambil harta benda milik korban,” ujar Kapolres AKBP Bronto.
Adapun sembilan rumah yang berhasil dibobol pelaku diantaranya, Jalan Kartini RT 11 b Nanga Bulik, Jalan WR Supratman, Jalan Batu Batanggui, Jalan A Yani, simpang mess desa jalan Trans Kalimantan, BTN Batu Batanggui, simpang Fitri jalan Sudiro, Trans lokal Jalan A Yani dan warung kelontong dan bengkel di jembatan Samaliba arah Trans E.
“Sembilan TKP itu rata-rata barang yang diambil termasuk uang tunai. Pelaku beserta barang bukti, telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” tegas Kapolres AKBP Bronto..
Atas perbuatannya Pasal yang disangkakan, Pasal 363 ayat 1 Ke 5e KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. (*/fin)
Artikel ini telah tayang di faktahukum.co.id dengan judul “Kontrol KWH Meter, Pegawai BUMN ini Bobol 9 Rumah Kosong di Lamandau”