SLEMAN – Orang tua wali siswa di satuan pendidikan mulai dari jenjang PAUD, SD dan SMP yang ada di Kabupaten Sleman, Jogyakarta, sepakat hanya 5 hari efektif turun ke sekolah. Rencananya kebijakan baru itu diusulkan siap diterapkan di Tahun Pelajaran 2023/2024.
“Berdasarkan hasil angket yang kami sebar ada sekitar 90 persen para orang tua wali siswa yang menyepakati kebijakan baru yakni, lima hari sekolah,” ucap Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sleman Ery Widaryana yang dikutip melalui harianjogya.com, Sabtu 3 Juni 2023.
Dia menegaskan, rencana untuk menerapkan lima hari sekolah sudah dirapatkan melalui berbagai pihak, baik itu dari pihak sekolah di satuan pendidikan termasuk para orang tua siswa. Alhasilnya, 90 persen sepakat rencana tersebut diterapkan.
“Kami menunggu persetujuan dari bupati untuk menerapkan kebijakan baru ini, karena di daerah lain sudah diterapkan lima hari sekolah, kita di sini masih akan diterapkan, mudahan di tahun ini tepatnya Juli 2023 bisa dilaksanakan,” harap Ery dengan nada semangat.
Dia menjelaskan, kebijakan lima hari sekolah mengacu pada Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah dan Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Aparatur Sipil Negara yang mengatur lima hari kerja bagi ASN.
“Yang jelasnya, kami masih menunggu persetujuan dari bupati. Jika kebijakan baru ini disetujui Juli mendatang atau pada tahun pelajaran baru siap diterapkan di satuan pendidikan terutama di bawah naungan dinas pendidikan kabupaten,” tandasnya. (*/fin)














