GERBANGDESA.COM SAMPIT – Razia mendadak kembali dilakukan di blok hunian Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit, Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah.
Operasi untuk ke tujuh kalinya selama Desember tahun ini. Petugas keamanan dengan penuh kewaspadaan memasuki kamar-kamar warga binaan untuk melakukan penggeledahan.
Razia pada Jumat (20/12/2024) dimulai pukul 19.30 WIB bertujuan untuk mencegah gangguan keamanan dan menjaga ketertiban di dalam Lapas.
Penemuan mengejutkan terjadi ketika petugas mendapati empat senjata tajam rakitan yang tersembunyi rapi di salah satu kamar.
Selain itu, delapan handphone, dua stop kontak rakitan, enam charger, sendok aluminium, dua gunting, tiga earphone, dan sebuah cutter turut diamankan. Barang-barang terlarang ini menjadi sorotan utama dalam razia kali ini.
Kalapas Sampit Meldy Putera menyatakan dengan tegas bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi adanya barang terlarang di Lapas.
“Deteksi dini seperti ini menjadi langkah penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Kami berkomitmen kuat menjaga lingkungan Lapas tetap aman,” ujarnya, kemarin.
Senada dengan hal tersebut, Tamrin Simamora selaku Ka.KPLP menegaskan pentingnya razia ini sebagai bagian dari upaya mewujudkan zero halinar.
“Penemuan senjata tajam rakitan menjadi alarm serius bagi keamanan. Kami akan terus memperketat pengawasan di seluruh blok hunian,” tambahnya.
Razia berjalan dengan penuh ketelitian dan hasilnya signifikan.
Dengan ditemukannya barang-barang berbahaya ini, petugas semakin meningkatkan kewaspadaan untuk memastikan bahwa keamanan di dalam Lapas tetap terkendali dan kondusif. (hms/fin)