GERBANG DESA – Selama September dan Oktober 2022 sudah ada beberapa kecamatan di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng), para mantir/let adat dikukuhkan untuk periode 2022-2028.
Adapun kecamatan yang sudah menggelar pengukuhan para mantir/let adat itu seperti di Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kecamatan Pulau Hanaut, Kecamatan Telaga Antang, dan yang baru di Kecamatan Mentawa Baru (MB) Ketapang, Jumat 14 Oktober 2022 di halaman kantor kecamatan setempat.
Di Kecamatan MB Ketapang itu ada 36 mantir/let adat yang dikukuhkan langsung oleh Bupati Kotim Halikinnor. Dari 36 mantir itu tersebar di enam desa dan lima kelurahan.
Rinciannya, Desa Bapanggang Raya, Desa Bapeang, Desa Pelangsian, Desa Eka Bahurui, Desa Telaga Baru, dan Desa Bangkoang Makmur. Sedangkan mantir/let adat kelurahan yaitu, MB Hulu, MB Hilir, Sawahan, Ketapang, dan Pasir Putih.
Masing-masing desa dan kelurahan hanya dibolehkan merekrut tiga mantir/let adat. Untuk di kecamatan juga sama. Namun yang sedikit beda dengan kecamatan lainnya di MB Ketapang ada empat mantir/let adat keterwakilan dari kaum perempuan.
Bupati Kotim Halikinnor mengatakan, peran mantir/let adat itu sangat penting dan merupakan ujung tombak untuk membantu damang kepala adat menerapkan hukum adat di masyarakat.
“Dalam menjalankan tugas hendaknya selalu berkoordinasi dengan pemerintah desa, pemerintah kelurahan maupun kecamatan, supaya ketika menerapkan hukum adat untuk menyelesaikan masalah bertindak adil dan bijaksana,” ujar Halikin pada saat memberikan sambutan di halaman kantor Kecamatan MB Ketapang, kemarin.
Mengingat tugas, pokok dan fungsi mantir/let adat tidak hanya sebatas membantu kedamangan, mereka juga ada tugas lain yang dinilai tidak kalah penting yakni, menggali dan melestarikan adat dan budaya di wilayah desa/kelurahan dan kecamatan masing-masing.
“Kepada para mantir/let adat hendaknya mengali, menjaga dan melestarikan adat dan budaya daerah yang kita miliki, kami harapkan jangan sampai hal tersebut tergerus oleh kemajuan zaman,” pesan Halikin
Disamping itu, mantan Sekda Kotim ini juga paham betul apa yang menjadi keinginan para mantir/let adat terutama mengenai insentif yang diterima setiap bulan dianggap kecil. Untuk itu, Halikin menjanjikan tahun 2023 apa yang diharapkan para mantir/let adat di Kotim akan diupayakan.
“Honor mantir akan saya naikkan, tapi, tahun depan, namun tetap akan dipertimbangkan menyesuaikan keuangan daerah,” janji Halikin yang juga pernah menjabat Camat MB Ketapang ini.
Sementara itu, Camat MB Ketapang H Eddy Hidayat Setiadi mengucapkan terima kasih kepada bupati kotim karena telah meluangkan waktunya untuk mengukuhkan 36 mantir/let adat Se-Kecamatan MB Ketapang.
“Para mantir/let adat ini mendesak, kapan kami dikukuhkan, dan pada hari ini bapak bupati secara resmi telah mengukuhkan, kami dari pihak kecamatan mengucapkan selamat, semoga amanah dalam menjalankan tugas,” ucapnya dihadapan yang hadir. (gd-min)
















