Usulkan Kuota Tambahan Solar 8,571 KL, Asisten: Gubernur Sudah Bersurat
GERBANGDESA.COM, BENGKULU – Guna mengurangi terjadinya antrean panjang dan mengular disekitar SPBU, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu telah menguulkan kepada BPH Migas agar supaya menambah kuota solar sebanyak 8,571 Kilo Liter (KL).
Asisten II Pemprov Bengkulu Raden Ahmad Denni mengatakan, pihaknya sudah mengusulkan kepada BPH Migas agar bisa menambah kuota solar sesuai dengan yang telah diusulkan melalui proposal.
Dalam kesempatan ini sudah melakukan komunikasi ķepada pusat (BPH MIGAS) melalui Dinas ESDM Provinsi Bengkulu kita untuk mengajukan tambahan (Solar) daripada kekurangan,” ucapnya yang dikutip dari bengkuluprov.go.id, Minggu 29 Oktober 2023.
Denni juga mengaku optimistis bahwa apa yang diusulkan pihaknya juga telah direspon gubernur Bengkulu dengan telah bersurat langsung kepada BPH Migas.
“Ini pak Gubernur sudah bersurat dan surat telah dibawa oleh Kepala Dinas ESDM Bengkulu ke BPH Migas kita minta tambahan 8.571 Kilo Liter, kita mengharapkan tambahan ini bisa mencukupi dalam akhir tahun ini, ya kita harus optimis dong usulan diakomodir,” kata Deni.
Sebelumnya, Pemprov Bengkulu akhir 2022 sudah mengajukan usulan solar, kemudian di tahun 2023 ini sebanyak 721.643 kilo liter. Namun, BPH Migas hanya mengakomodir sebesar 106.611 kilo liter dari total usulan 2023 sebanyak 721.643 kilo liter.
Sayangnya, pada Kamis (12/10/2023) lalu, Pemprov kembali menerima kabar buruk terhadap kuota solar Provinsi Bengkulù. Melalui surat dari BPH Migas, Kuota Solar Bengkulu kembali dipotong sebesar 6.8% dari jumlah kuota tahun 2023 sebesar 106.611 Kilo Liter.
“106.611 kilo liter ini ada juga pengurangan sebesar 6.8% sehingga kebutuhan minyak kita tidak akan mencukupi,” jelàs Denni.
Dari pengurañgan kuota solar ini, mengakibatkan antrean panjang kendaraan di SPBU Bengkulu. Selain disebabkan pengurangan solar, jelas Denni, Pemprov juga menilai maraknya antrean di SPBU juga disebabkan oleh penyaluran BBM yang tidak sesuai kètentuan aturan.
Karenanya, Kepala Daerah Kabupaten maupun Kota Bengkulu juga diimbau agar memàntau SPBU di daerah masing-masing agar penyaluran Solar benar-benar tepat sasaran.
“Artinya kami mengimbau bupati walikota memantau SPBU yang ada di daerah masing-masing supaya SPBU ini menyalurkan BBM kepada yang berhak sesuai ketentuan tidak memberikan kepada kendaraan yang dilarang oleh aturan bahkan kita melihat di lapangan banyak juga antrean kendaraan yang bukan angkutan tapi membeli minyak yang dia jual kembali ke masyarakat. Na ini perlu kita mengajak kepala daerah dan memantau itu sehingga kepala daerah dapat mengambil tindakan tegas,” pungkasnya. (*)